Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Sebelum dan Sesudah Suntik Vaksin

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/BaLL LunLa
Ilustrasi vaksinasi pada lansia
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Vaksinasi Covid-19 masih terus berjalan, sejak dimulai Rabu (13/1/2021).

Melansir Covid19.go.id, vaksinasi pertama sudah dilakukan pada 10.966.934 orang dan ke-2 sudah dilakukan pada 6.050.732 orang.

Bagi Anda yang akan melakukan suntik vaksin, wajib mengetahui beberapa hal penting sebelum dan sesudah suntik vaksin.

Berikut ini hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah vaksinasi.

Baca juga: Vaksin Covid-19, Ini 4 Pertanyaan Tambahan untuk Lansia di Atas 60 Tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boleh dilakukan

Melansir Facebook Kementerian Kesehatan, sejumlah hal ini boleh dilakukan sesudah dan sebelum vaksin, yakni:

Baca juga: Begini Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadhan

Tak boleh dilakukan

Adapun yang tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah vaksin yakni:

Baca juga: Bagaimana Tahapan Vaksinasi Saat Puasa Ramadhan? Ini Kata Kemenkes

Tetap patuhi protokol kesehatan

Melansir Kompas.com 15 Januari 2021, Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto mengingatkan bahwa vaksin tidak membuat seseorang kebal terhadap virus 100 persen.

Sehingga dirinya mengimbau agar para penerima vaksin tetap waspada terhadap penularan virus Covid-19 meski sudah divaksin.

"Ingat, efikasinya 65 persen Sinovac ini. Kalau Pfizer Moderna juga hanya 95 persen. Ya hanya melindungi itu, tidak 100 persen," kata Slamet dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/1/2021).

Sehingga pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dan waspada meskipun sudah disuntik vaksin.

Baca juga: Dapat Jadwal Vaksinasi Saat Puasa, Apa yang Harus Dipersiapkan?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi