Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Terbaru 6 Zona Merah Indonesia, Mana Saja?

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah
Zona merah 18 April
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Zona merah atau wilayah berisiko tinggi Indonesia kembali diperbarui minggu ini. Jumlahnya menurun dibanding minggu sebelumnya.

"Ini adalah perkembangan yang cukup baik mengingat di minggu lalu zona merah meningkat jumlahnya," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/4/2021).

Pekan lalu jumlah zona merah di Indonesia ada 11 kabupaten/kota. 

Baca juga: Tersisa 5 Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Mana Saja?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu pada pekan ini menurun menjadi 6 kabupaten/kota.

Akan tetapi, hal ini berdampak pada zona oranye atau risiko sedang yang bertambah dari 316 kabupaten/kota menjadi 322 kabupaten/kota.

Menurut Wiku, peningkatan pada zona oranye dikontribusikan oleh 37 kabupaten/kota yang berpindah dari zona kuning ke zona oranye pada minggu ini.

Baca juga: Update 11 Daerah Zona Merah dan 8 Daerah yang Tak Memiliki Kasus Covid-19 di Indonesia, Mana Saja?

Dari 37 kabupaten/kota tersebut, terbanyak adalah Jawa Barat sebanyak 7 kabupaten/kota, Lampung 6 kabupaten/kota, dan Jawa Timur 4 kabupaten/kota.

Sedangkan zona hijau, baik untuk kategori tidak ada kasus baru maupun tidak terdampak, tidak mengalami perubahan, yakni masing-masing 8 dan 1 kabupaten/kota.

Terkait meningkatnya temuan zona oranye, Wiku meminta supaya hal itu menjadi perhatian bersama masing-masing kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca juga: Update Corona 21 April: 10 Negara dengan Kasus Tertinggi | Badai Kasus Covid-19 Landa India

Memaksimalkan posko Covid-19

Menurutnya, masing-masing pimpinan daerah perlu mengambil perhatian atas pembaruan peta zonasi risiko ini supaya kondisinya tidak kian memburuk.

Untuk itu, ia menyarankan agar posko di tingkat desa maupun kelurahan bisa dimaksimalkan.

"Manfaatkan fungsi posko yang sudah terbentuk di wilayahnya masing-masing agar dapat mengoptimalkan penanganan Covid-19 secara komprehensif dan kolaboratif," tegas dia.

Berikut ini zona merah per 18 April 2021 dilansir laman Peta Risiko:

1. Sumatera Selatan

2. Kalimantan Tengah

  • Kota Palangkaraya

3. Sumatera Barat

  • Solok

Baca juga: Jalan Panjang Wisma Atlet Kemayoran Sebelum Disulap Jadi RS Darurat Covid-19

4. Sulawesi Tengah

  • Buol

5. Riau

  • Kota Pekanbaru

6. Nusa Tenggara Timur (NTT)

  • Sumba Timur

Dari data tersebut, daerah yang menjadi zona merah sejak pekan lalu adalah Kota Palembang (Sumatera Selatan) dan Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah).

Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi