Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naskah Soal Seleksi ASN 2021 Siap Di-input ke Sistem, Ini Tahap Penyusunannya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu
Ilustrasi simulasi tes CAT BKN
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Naskah soal seleksi aparatur sipili negara (ASN) 2021 telah siap di-input ke dalam sistem yang akan digunakan saat seleksi penerimaan calon ASN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon ASN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menerima naskah soal yang disusun oleh konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.

Naskah soal diserahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kepada Panselnas secara simbolis melalui daring pada Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Simak, 3 Kategori Rekrutmen dalam Seleksi ASN 2021

Melansir situs resmi BKN, untuk mencegah kebocoran dan keamanan soal, naskah soal diserahkan dalam bentuk dokumen digital ydan telah dienkripsi dengan baik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selanjutnya, soal tersebut di-input ke dalam sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Proses input data dilakukan untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan data sebagai kunci penyelenggaraan seleksi secara aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya.

Soal seleksi ASN menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaring ASN yang berkualitas di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Penyusunan soal

Proses penyusunan soal dihasilkan melalui beberapa tahap, sebagai berikut.

Penyusunan kisi-kisi

Tahap pertama merupakan penyusunan kisi-kisi, yang dilakukan dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan seleksi CASN dan kisi-kisi tahun 2019.

Penyesuaian soal seleksi

Tahap kedua yaitu penyesuaian soal seleksi CASN yang melibatkan penulis dari PTN di Indonesia.

Selain itu, disertai pendampingan penjaminan mutu dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemdikbud sebagai ahli konstruksi soal.

Proses telaah bahasa

Tahap ketiha, proses telaah bahasa oleh ahli Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa.

Tahapan ini dilakukan untuk memastikan soal yang disusul telah sesuai dengan kaidah penulisan bahasan Indonesia yang baik dan benar.

Proses ini juga melibatkan beberapa unsur dari Kementerian/Lembaga terkait, seperti Kementerian PANRB, BKN, BNPT, dan para pakar dari perguruan tinggi yang didampingi oleh ahli konstruks soal dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemdikbud.

Baca juga: Sering Bingung, Ini Beda antara ASN, PNS, dan PPPK/P3K

Rekrutmen CASN 2021

Padatahun ini,  membuka seleksi CASN yang terdiri dari beberapa jalur seperti calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan sekolah kedinasan (Dikdin).

Pendaftaran sekolah kedinasan telah berlangsung sejak 9 April hingga 30 April mendatang.

Sementara itu, untuk rekrutmen CPNS dan PPPK pendaftaran direncanakan pada Mei-Juni 2021.

Menurut informasi dari Kemenpan RB, tahun ini akan dibuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Berikut rencana pengadaan calon ASN tahun ini.

1. Guru PPPK

Tahun ini dibutuhkan sebanyak 1 juta formasi untuk guru PPPK.

Formasi ini dapat diisi oleh

  • Tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud
  • Guru honorer Eks-THK-2
  • Lulusan PPG yang tidak mengajar

2. ASN Pemerintah Daerah

Sementara itu, kebutuhan ASN di pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) sebanyak 189.000 formasi. Jumlah ini merupakan total kebutuhan CPNS dan PPPK di pemerintah daerah.

Banyaknya kuota tersebut untuk mengisi jabatan selain guru.

Formasi ASN untuk pemda terdiri atas 70.000 PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119.000 CPNS pegawai teknis.

3. ASN Pemerintah Pusat

Sedangkan kebutuhan CPNS dan PPPK di kementerian/lembaga (pemerintah pusat) tidak sebanyak formasi pemerintah daerah.

Disebutkan, jumlah kebutuhan untuk posisi di kementerian/lembaga sebanyak 83.000 formasi.

Jumlah ini dengan rincian 50 persen untuk PPPK dan 50 persen lainnya untuk CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Baca juga: Simak, Berikut Sanksi bagi ASN yang Terlibat Organisasi Terlarang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi