Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Buka Seleksi Jalur Prestasi 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya...

Baca di App
Lihat Foto
um.ugm.ac.id
Tangkapan layar laman seleksi masuk Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2021 melalui jalur prestasi.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta membuka seleksi masuk melalui jalur prestasi pada 2021.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol UGM Iva Ariani membenarkan adanya informasi tersebut.

"Iya, benar. Sudah mulai (jalur prestasi), cek di um.ugm.ac.id," kata Iva saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021) siang.

Baca juga: Ramai soal Besaran Uang Pangkal di Jalur Mandiri, Ini Penjelasan LTMPT, UGM, dan IPB

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada seleksi masuk via jalur prestasi tahun ini, terbagi dalam empat penelusuran bibit unggul.

Iva menuturkan, pendaftaran jalur prestasi dibuka pada 21 April hingga 3 Mei 2021.

Untuk pengumumannya, akan dilakukan pada 25 Mei.

Baca juga: Ramai soal Mengapa UTBK-SBMPTN 2021 Tidak Ada Susulan, Ini Penjelasan LTMPT

Berikut informasi selengkapnya:

1. Penelusuran bibit unggul kemitraan (PBUK) 2021

Jalur seleksi ini ditujukan bagi putra-putri daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam pembangunan.

Lalu, diusulkan dan dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah (Pemda)/institusi pemerintah dan/atau perusahaan yang kredibel sebagai bentuk kepedulian UGM terhadap pembangunan SDM.

Program kemitraan ini mensyaratkan adanya Nota Kesepahaman (MoU)/perjanjian kerja sama antara mitra dengan UGM.

Mitra yang dimaksud dalam program ini adalah Pemda/institusi pemerintah dan/atau perusahaan yang sudah melakukan kerja sama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan/penelitian/pengabdian kepada masyarakat).

Baca juga: Biaya Kuliah di UGM 2021/2022

Syarat:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Merupakan siswa/siswi tahun terakhir di SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun ajaran 2020/2021 (lulus pada 2021);
  3. Memiliki nilai kognitif yang tuntas (di atas KKM) pada rapor untuk semua mata pelajaran, mulai semester 1 sampai semester 5, atau semester 1 sampai semester 7  bagi SMK program 4 tahun. Bagi siswa akselerasi kriteria tersebut diberlakukan sampai semester 4;
  4. Diusulkan oleh mitra yang bekerja sama dengan UGM (ditunjukkan dengan adanya Nota Kesepahaman (MoU)/perjanjian kerja sama yang masih berlaku);
  5. Merupakan 25 persen siswa terbaik di kelas reguler pada semester 1 sampai semester 5, atau semester 1 sampai semester 7 bagi SMK 4 tahun, atau 50 persen siswa terbaik di kelas akselerasi pada semester 1 sampai semester 4;
  6. Memiliki dokumen sebagai berikut:
    • Rapor mulai semester 1 sampai dengan semester 5, atau semester 1 sampai dengan semester 7 bagi SMK program 4 tahun, atau sampai dengan semester 4 bagi siswa akselerasi;
    • Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa calon tersebut merupakan siswa 25 persen terbaik dikelasnya pada semester 1 sampai dengan semester 5, atau semester 1 sampai semester 7 bagi SMK program 4 tahun, atau 50 persen terbaik dikelasnya pada semester 1 sampai dengan semester 4 bagi siswa akselerasi;
    • Surat Rekomendasi dari mitra;
    • Surat kesanggupan dari instansi penanggung biaya (mitra) untuk membayar biaya pendidikan sampai selesai dan kontribusi subsidi silang.
    • Rencana kerja sama/kegiatan di luar bidang pendidikan (misalnya penelitian/pengabdian kepada masyarakat/pengembangan kapasitas institusi) antara instansi pengusul (mitra) dengan UGM di masa yang akan datang;
    • Nota kesepahaman (MoU)/perjanjian kerja sama antara instansi pengusul (mitra) dengan UGM yang masih berlaku;
    • Sertifikat prestasi dalam kejuaraan tingkat provinsi/nasional/internasional dan setara, yang diperoleh selama menempuh pendidikan jenjang SMA/SMK/MA (apabila ada, maksimal 3 sertifikat juara terbaik yang dimiliki).
  7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studi yang dipilih.

Prosedur: Klik link ini.

Kelengkapan dokumen: Klik link ini.

 Baca juga: Viral Soal UTBK TPS Diduga Bocor dan Tersebar, Ini Penjelasan LTMPT

2. Penelusuran bibit unggul tidak mampu (PBUTM) 2021

Jalur seleksi ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian UGM terhadap siswa dengan kemampuan akademik tinggi tetapi kurang beruntung secara ekonomi dengan kriteria sebagai berikut:

  • Siswa/siswi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau kartu sejenisnya yang dikeluarkan oleh pemerintah; atau
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali (suami istri) maksimal sebesar Rp 4.000.000 per bulan dan/atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000 setiap bulannya; dan
  • Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4);

Mahasiswa yang diterima melalui jalur seleksi ini akan memperoleh beasiswa UKT selama 8 semester dari UGM, apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan akan dievaluasi setiap tahun.

Baca juga: Pedoman KIP Kuliah 2021: Dari Syarat, Cara Daftar, hingga Masa Berlakunya

 

Syarat

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pendaftar memiliki kemampuan akademik tinggi dan berasal dari keluarga kurang beruntung secara ekonomi;
  3. Merupakan siswa/siswi tahun terakhir di SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun ajaran 2020/2021 (lulus pada tahun 2021);
  4. Memiliki nilai kognitif yang tuntas (di atas KKM) pada rapor untuk semua mata pelajaran, mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun. Bagi siswa akselerasi kriteria tersebut diberlakukan sampai semester 4 (empat);
  5. Diusulkan oleh Kepala Sekolah dan merupakan 25% siswa/siswi terbaik di kelasnya pada semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun, atau 50% siswa/siswi terbaik dikelasnya pada semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat) bagi siswa akselerasi. Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala sekolah untuk masing-masing pendaftar;
  6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studi yang dipilih.

Prosedur

  1. Membuat akun pendaftaran melalui laman https://um.ugm.ac.id/pendaftaran dan login ke laman tersebut untuk mengisi formulir pendaftaran secara online. Pendaftar berhak memilih 2 Program Studi pada Program Sarjana (S1) dan/atau Sarjana Terapan (D4), urutan pilihan menunjukkan prioritas;
  2. Mengisi biodata dan mengunggah semua dokumen yang menjadi syarat, kemudian mengunci data untuk memperoleh kode pembayaran;
  3. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 25.000 sesuai petunjuk pembayaran yang ada di akun pendaftaran dengan menggunakan kode pembayaran yang telah diperoleh;
  4. Mencetak Bukti Pendaftaran online, melalui akun pendaftaran masing-masing;
  5. Melihat pengumuman hasil seleksi pada tanggal 25 Mei 2021.

Kelengkapan dokumen: Klik link ini

 Baca juga: Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

3. Penelusuran bibit unggul berprestasi (PBUB) 2021

Jalur seleksi ini diperuntukkan bagi siswa pemenang/juara lomba di bidang Olahraga, Seni, dan IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi; sesuai program studi yang dipilih) baik di tingkat provinsi, nasional, maupun internasional dan/atau yang setara.

Baca juga: Mencapai Rp 174 Juta, Ini Syarat dan Kriteria Penerima Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

 

Bidang olahraga, seni, dan IPTEK pada jalur PBUB 2021 adalah: 

Klaster Olahraga Klaster Seni Klaster IPTEK
Atletik Fotografi Matematika
Bola Basket Marching Band Fisika
Bola Voli MTQ, Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis Kimia
Bulutangkis Orkestra/Seni Musik Informatika/Komputer
Bridge Paduan Suara/Seni Suara(Pop, Keroncong, Dangdut, dan Seriosa) Biologi
Catur

Seni Tari dan Karawitan (termasuk Wiraswara/Sinden):

  • Gaya Yogya
  • Gaya Surakarta
  • Bali
Astronomi
Futsal Seni Rupa Ekonomi
Hoki Teater Kebumian dan Geografi
Judo   Bidang lain yang sesuai
Karate    
Kempo    
Panahan    
Pencak Silat    
Renang    
Selam    
Sepak Bola    
Softball/Baseball    
Taekwondo    
Tenis Lapangan    
Tenis Meja  

 

Syarat

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pendaftar klaster IPTEK: Siswa/siswi tahun terakhir SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun ajaran 2020/2021 (lulus pada tahun 2021);
  3. Pendaftar klaster Olahraga dan Seni: Siswa/siswi tahun terakhir SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun ajaran 2020/2021 (lulus pada tahun 2021) dan lulusan tahun 2020;
  4. Memiliki nilai kognitif yang tuntas (di atas KKM) pada rapor untuk semua mata pelajaran, mulai semester 1 sampai semester 5, atau semester 1 sampai semester 7 bagi SMK program 4 tahun. Bagi siswa akselerasi kriteria tersebut diberlakukan sampai semester 4;
  5. Merupakan 25 persen siswa/siswi terbaik di kelas reguler pada semester 1 sampai semester 5, atau semester 1 sampai semester 7 bagi SMK 4 tahun, atau 50 persen siswa terbaik di kelas akselerasi pada semester 1 sampai semester 4. Khusus untuk pendaftar klaster olahraga atau klaster seni merupakan 50 persen siswa/siswi terbaik di kelasnya;
  6. Mempunyai prestasi bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK); sesuai program studi yang dipilih, olahraga, atau seni;
  7. Pendaftar klaster seni bidang orkestra/seni musik/paduan suara/seni suara harus dapat membaca partitur;
  8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studi yang dipilih;
  9. Memiliki sertifikat/piagam kejuaraan yang dimenangkan selama jenjang SMA/SMK/MA atau sederajat (maksimal 3 sertifikat dengan prestasi tertinggi). Kejuaraan yang dimaksud dapat dicek di link ini.

Selengkapnya, kunjungi link berikut ini.

Baca juga: Kominfo Buka Pendaftaran Beasiswa S2 Luar Negeri, Ini Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan

4. Penelusuran bibit unggul SMA/MA/SMK khusus sekolah vokasi (PBUBSMAK) 2021

Jalur seleksi ini merupakan seleksi bagi siswa-siswi SMA/SMK/MA melalui seleksi prestasi akademik sebagai upaya untuk menjaring calon mahasiswa UGM yang memiliki kemampuan akademik, ketrampilan dan kematangan pribadi, yang ditunjukkan dengan prestasi yang telah dicapai di sekolah.

Siswa/siswi yang diusulkan merupakan 25 persen siswa terbaik di kelas reguler pada semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) atau semester 1 sampai semester 7 bagi SMK 4 tahun atau 50 persen siswa terbaik di kelas akselerasi pada semester 1 sampai semester 4, dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah.

Baca juga: Pro Kontra soal Kalung Antivirus Kementan, Berikut Analisis Guru Besar Farmasi UGM...

Syarat

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Merupakan siswa/siswi tahun terakhir di SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun ajaran 2020/2021 (lulus pada tahun 2021);
  3. Memiliki nilai kognitif yang tuntas (di atas KKM) pada rapor untuk semua mata pelajaran, mulai semester 1 sampai semester 5, atau semester 1 sampai semester 7 bagi SMK program 4 tahun. Bagi siswa akselerasi kriteria tersebut diberlakukan sampai semester 4;
  4. Diusulkan oleh Kepala Sekolah dan merupakan 25 persen siswa/siswi terbaik di kelasnya pada semester 1 sampai semester 5, atau semester 1 sampai semester 7 bagi SMK program 4 tahun, atau 50 persen siswa/siswi terbaik dikelasnya pada semester 1 sampai semester 4 bagi siswa akselerasi. Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala sekolah untuk setiap pendaftar;
  5. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studi yang dipilih.

Prosedur

  1. Membuat akun pendaftaran melalui laman https://um.ugm.ac.id/pendaftaran dan login ke laman tersebut untuk mengisi formulir pendaftaran secara online. Pendaftar berhak memilih 2 (dua) Program Studi khusus pada Program Sarjana Terapan (D4) Sekolah Vokasi, urutan pilihan menunjukkan prioritas;
  2. Mengisi biodata dan mengunggah semua dokumen yang menjadi syarat, kemudian mengunci data untuk memperoleh kode pembayaran;
  3. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 275.000 sesuai petunjuk pembayaran yang ada di akun pendaftaran dengan menggunakan kode pembayaran yang telah diperoleh.
  4. Mencetak Bukti Pendaftaran online, melalui akun pendaftaran masing-masing;
  5. Melihat pengumuman hasil seleksi pada tanggal 25 Mei 2021.

Selengkapnya, cek di sini.

Baca juga: Ramai soal Pelaksanaan UTBK-SBMPTN Diundur, Benarkah? Ini Jawaban LTMPT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi