Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Berikut Perubahan dan Prosedur Pelaksanaan Metode CAT BKN untuk Seleksi ASN 2021

Baca di App
Lihat Foto
Dok. BKN
Web simulasi CAT yang disediakan Badan Kepagawaian Negara (BKN).
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan prosedur pelaksanaan seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) untuk rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) 2021.

Hal itu sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN tanggal 29 Maret 2021.

Sebelumnya, prosedur pelaksanaan CAT BKN diatur dalam Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019.

CAT BKN adalah sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, terdapat perubahan prosedur penyelenggaraan seleksi CAT BKN.

"Ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan kondisi dan kebutuhan," ujarnya sebagaiamana dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).

Salah satunya, penambahan spesifikasi teknis berupa kamera dan sistem operasi minimal yang harus tersedia pada komputer yang digunakan peserta.

Baca juga: Simak, Berikut Sanksi bagi ASN yang Nekat Mudik Lebaran 2021

Prosedur seleksi ASN

Paryono menjelaskan, prosedur seleksi CAT yang diatur melalui Peraturan BKN ini mencakup tahapan persiapan seleksi, pelaksanaan seleksi, dan pelaporan seleksi.

Tahapan seleksi yang dilaksanakan dengan metode CAT BKN mencakup seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seleksi Sekolah Kedinasan, seleksi pengembangan karier, dan seleksi selain Aparatur Sipil Negara (ASN).

Secara keseluruhan, prosedur persiapan seleksi CPNS, PPPK, Sekolah Kedinasan, Pengembangan Karier, dan seleksi selain ASN terdiri tiga proses, yakni

  • Proses koordinasi
  • Penarikan data peserta dan penjadwalan
  • Penyiapan database ujian

Selain itu, pelaksanaan ujian dengan metode CAT BKN dapat dilaksanakan di BKN Pusat, Kantor Regional BKN, UPT BKN, dan/atau lokasi mandiri yang disediakan instansi penyelenggara.

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui soal THR PNS 2021, dari Jadwal Pencairan hingga Besarannya...

a. Tahap persiapan

Tahap persiapan sebelum pelaksanaan seleksi dilaksanakan oleh Tim Pelaksana CAT BKN dengan Panitia Seleksi Instansi untuk memastikan kelengkapan dan infrastruktur seleksi.

b. Tahap pelaksanaan

Adapun tahap pelaksanaan, Tim Pelaksana CAT BKN dan Panitia Seleksi Instansi bekerja sama memastikan kelancaran pelaksanaan proses seleksi, mulai dari registrasi sampai dengan pengiriman dokumen hasil seleksi.

Baca juga: Sederet Sekolah Kedinasan yang Masih Sepi Peminat

c. Tahap pelaporan

Untuk tahap pelaporan, dilaksanakan melalui sejumlah prosedur yang terdiri atas pelaporan seleksi CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan yang dilakukan oleh tim yang ditunjuk Kepala BKN.

Tugas dari tim tersebut mencakup memastikan dokumen hasil seleksi pada setiap lokasi ujian terinput ke dalam database aplikasi, validasi hasil seleksi, sampai dengan menyusun laporan keseluruhan hasil seleksi. Sementara untuk pelaporan seleksi selain ASN dan seleksi pengembangan karier dilakukan oleh Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN.

Baca juga: Mengintip Jejak THR PNS, Dicetuskan Kabinet Sukiman, Diprotes Buruh hingga Cair 15 Mei 2020

Disabilitas

Dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 juga diatur prosedur seleksi terhadap peserta penyandang disabilitas.

Ditegaskan bahwa Panitia Seleksi Instansi wajib memberikan informasi kepada PPSS BKN apabila terdapat peserta disabilitas.

Selanjutnya, PPSS BKN akan melakukan pendataan dan menyampaikan informasi kepada unit kerja terkait, Kantor Regional atau instansi tempat penyelenggaraan seleksi untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan bagi peserta penyandang disabilitas.

Baca juga: Simak, Berikut Sanksi bagi ASN yang Terlibat Organisasi Terlarang

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sanksi Bagi ASN yang Terlibat Organisasi Terlarang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi