Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI Melalui banpresbpum.id

Baca di App
Lihat Foto
https://banpresbpum.id/
Tangkapan layar pengecekan daftar penerima BPUM 2021 di banpresbpum.id/
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau juga disebut dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada pelaku UMKM di Indonesia.

Pemberian Banpres Produktif tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak pandemi khususnya bagi pelaku UMKM.

Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk 2021 sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha.

Baca juga: Kuota Terbatas, Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT UMKM 2021?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran bantuan yang diberikan kali ini adalah sebesar Rp 1,2 juta.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.

Selain BRI, penyaluran BPUM atau BLT UMKM tersebut juga dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).

Hal tersebut diungkapkan Corporate Secretary BNI Mucharom sebagaimana diberitakan Antara, 13 April 2021 lalu.

“Saat ini, Kemenkop UKM telah mulai melakukan penyaluran BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta ke lebih dari 2,1 juta rekening BPUM di BNI,” kata Mucharom.

Baca juga: 3 Persoalan Seputar BLT UMKM dan Solusinya

Lantas, bagaimana masyarakat atau pelaku usaha mengetahui dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM di BNI?

Masyarakat dapat mengecek penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI melalui https://banpresbpum.id.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam akun @kemenkopukm.

“Masyarakat juga diimbau untuk mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM di link yang resmi diberikan oleh bank penyalur sehingga pencairan akan semakin efektif dan efisien," ujar akun tersebut.

Cara mengecek melalui BNI

Untuk mengecek apakah menerima BLT UMKM dari pemerintah di BNI, maka dapat disimak cara berikut ini:

  • Buka laman http://banpresbpum.id
  • Selanjutnya isikan nomor KTP
  • Pilih “Cari”
  • Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca juga: Pendaftaran BLT UMKM 2021 Dibuka, Berikut Kuota, Tahapan, hingga Cara Daftarnya...

Untuk pencairan BLT UMKM, masyarakat yang dinyatakan menerima dapat mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

“Syarat lain adalah menunjukkan e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan saat datang ke cabang BNI,” katanya lagi.

Nantinya setelah memenuhi seluruh persyaratan, maka penerima bisa mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat.

Baca juga: Segera Daftar! Pencairan BLT UMKM Hanya 2 Tahap

Pencairan melalui BRI

Diketahui, BPUM juga disalurkan melalui BRI.

Penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu pada laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Nantinya jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima, maka bisa menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk informasi waktu dan jadwal pencairan.

Baca juga: Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021

Adapun dokumen yang dipersyaratkan saat pencairan:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Surat Pernyataan
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Baca juga: Cara Cairkan Saldo Kartu Prakerja lewat GoPay, BNI, OVO, dan LinkAja

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta melalui bank BRI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi