Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Zaskia Mecca Kritik Cara Bangunkan Sahur Teriak di Toa, Ini Kata MUI

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Zaskia Adya Mecca di Plataran Jakarta Patio, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Ramai di media sosial soal kritik artis Zaskia Adya Mecca, terhadap cara membangunkan sahur di toa masjid dengan cara berteriak-teriak.

Menurutnya, cara membangunkan sahur seperti itu akan mengganggu masyarakat yang lain.

Ia pun mengungkapkan keluhannya melalui akun Instagramnya, @zaskiadyamecca.

"Cuma mau nanya ini bangunin model gini lagi HITS katanya?! Trus etis ga si pake toa masjid bangunin model gini?? Apalagi kita tinggal di Indonesia yang agamanya pun beragam.. Apa iya dengan begini jadi tidak menganggu yang lain tidak menjalankan Shaur?!," tulis Zaskia.

Dalam video unggahan Zaskia, terdengar suara dari seseorang yang membangunkan sahur dengan mula-mula menyapa masyarakat sekitar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa saat kemudian, orang tersebut mengajak para warga sekitar untuk segera sahur. Ada kata "sahurrya" yang dikatakan orang itu.

"Bapak-bapak, Ibu-ibu, Adik-adik warga RT 04 RW 09 dan sekitarnya, yang menjalankan ibadah puasa. Waktunya sahurrrrya, sahurrrya, sahurrrrrya! Sahur, sahur, sahur, sahur, sahur! Sahur, sahur, sahur, sahur, sahur, sahur! Bangun, bangun, bangun!" demikian bunyi dalam video Zaskia Adya Mecca.

Lantas, bagaimana tanggapan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama (MUI)?

Baca juga: 72 Jam Lebih KRI Nanggala-402 Hilang, Ini Kemungkinannya Kata Pengamat

Tanggapan MUI dan Kemenag

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menilai, apa yang dilakukan orang tersebut untuk membangunkan sahur memiliki maksud yang baik.

Akan tetapi, pelaksanaannya tidak dilakukan dengan baik.

"Menurut saya sebuah maksud yang baik itu kalau dilaksanakan juga harus dengan cara yang baik," kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).

Untuk itu, Anwar meminta kepada pengurus masjid hendaknya untuk memperhatikan hal-hal seperti ini.

Alasannya, agar dapat tercapai tujuan yang baik sehingga masyarakat sekitar senang dan tidak merasa terganggu.

"Caranya oleh pengurus masjid perlu dibuat standarisasinya, menyangkut kata-kata atau kalimatnya, volume loud speakernya, waktu penyampaiannya dan lainnya agar masyarakat senang dan tidak terganggu," pungkas dia.

Baca juga: Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan dari MUI

Ada aturannya

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyebut, terdapat aturan terkait penggunaan pengeras suara masjid (toa).

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.3940/DJ.III/Hk.00.7/08/2018 tentang Pelaksanaan Instruksi Dirjen Binmas Islam Nomor: Kep/D/101/1978 Tentang Tuntutan Penggunaa Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Mushalla.

Sebelum masuk waktu Subuh, kata Kamaruddin, pengeras suara masjid dapat digunakan untuk membaca lantunan ayat suci Al-Quran 15 menit sebelum waktu subuh.

"Jadi tidak untuk dipakai membangunkan sahur," ujar Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).

Pada kesempatan ini, Kamaruddin juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin membangunkan sahur, dapat menggunakan cara-cara yang benar.

"Kami mengimbau masyarakat agar jika ingin membangunkan masyarakat (tetangga) untuk sahur, agar menggunakan cara-cara yang tidak mengganggu orang lain," imbuh dia.

Baca juga: Untuk Zakat Fitrah, Pilah Beras Berkualitas dengan Cara Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi