Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] 10 Juta Wanita di Rusia Lajang, Pria Wajib Beristri 2 dan Diberi Tunjangan

Baca di App
Lihat Foto
Screenshot Facebook: Arifin
Tangkapan layar hoaks 10 juta wanita Rusia jomblo, dan pemerintah Rusia akan wajibkan pria berpoligami
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebutkan saat ini ada 10 juta perempuan di Rusia yang berstatus lajang.

Karena kondisi tersebut, pemerintah Rusia akan mewajibkan setiap pria untuk memiliki dua orang istri atau lebih (poligami).

Unggahan itu juga menyebutkan, pria yang bersedia berpoligami akan mendapat tunjangan dari negara.

Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasal 14 Undang-Undang Keluarga Federasi Rusia, yang disahkan pada 29 Desember 1995, justru menyatakan bahwa poligami dilarang.

Narasi yang beredar

Informasi tersebut diunggah di Facebook oleh akun Arifin pada Kamis (1/4/2021).

Berikut narasi selengkapnya:

"Tunjangannya sebulan berapa ya gaes, sepertinya kalo ditabung dalam setahun lumayan juga tuh hasilnya..."

Dalam unggahan tersebut, turut disertakan sebuah foto yang menampilkan seorang perempuan berambut pirang yang memegang bendera Rusia, dengan keterangan sebagai berikut:

"10 juta wanita di negara Rusia menjomblo, negara Rusia akan mewajibkan pria memiliki 2 orang istri atau lebih dan akan di beri tunjangan,"

Penelusuran Kompas.com

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri aturan resmi dari Pemerintah Rusia mengenai pernikahan poligami.

Undang-undang Rusia melarang poligami

Pasal 14 Undang-Undang Keluarga Federasi Rusia, yang disahkan pada 29 Desember 1995, justru menyatakan bahwa poligami dilarang.

Pasal tersebut berbunyi sebagai berikut (diterjemahkan ke bahasa Indonesia):

"Pernikahan tidak diperbolehkan antara:

  • Orang-orang yang setidaknya satu orang di antaranya sudah dalam pernikahan terdaftar lainnya;
  • Kerabat dekat (kerabat dalam garis naik dan turun langsung (orang tua dan anak-anak, kakek, nenek dan cucu), berdarah murni dan tidak lengkap (memiliki ayah atau ibu yang sama)
  • Saudara laki-laki dan perempuan);
  • Orang tua angkat dan anak angkat; dan
  • Orang-orang yang setidaknya satu orang di antaranya telah ditetapkan oleh pengadilan sebagai tidak mampu karena gangguan mental,"

Melansir AFP Fact Check, Jumat (23/4/2021) informasi yang menyebutkan tentang pewajiban poligami oleh Pemerintah Rusia, berasal dari usulan salah seorang politisi negara tersebut pada 2006 lalu.

Pada 13 Januari 2006, media Rusia RBC mengutip pernyataan seorang politisi Rusia bernama Vladimir Zhirinovsky, yang mengusulkan poligami dilegalkan.

"Poligami seharusnya diterima dan diterapkan di seluruh Rusia, karena kita (Rusia) memiliki 10 juta perempuan lajang," kata Zhirinovsky.

Dari utas yang diunggah pada 21 Maret 2021 oleh akun Twitter RBTH Indonesia, yang merupakan bagian dari kantor berita milik pemerintah Rusia, Russia Beyond, diketahui bahwa usulan tersebut hingga saat ini belum diterima atau disahkan.

Kesimpulan

Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi yang menyebutkan bahwa Pemerintah Rusia akan mewajibkan poligami bagi setiap pria karena ada 10 juta perempuan berstatus lajang di negara itu adalah tidak benar alias hoaks.

Pasal 14 Undang-Undang Keluarga Federasi Rusia, yang disahkan pada 29 Desember 1995, justru menyatakan bahwa poligami dilarang.

Selain itu, informasi pelegalan poligami itu berasal dari usulan seorang politisi Rusia yang disampaikan pada tahun 2006, dan hingga kini belum diterima atau disahkan oleh Pemerintah Rusia. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi