KOMPAS.com - Situasi Covid-19 di India membuat negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, mengeluarkan kebijakan membatasi bahkan melarang masuk warga India dan mereka yang punya riwayat dari negara itu masuk ke wilayahnya.
Seperti diberitakan, India mengalami gelombang kedua Covid-19. Bahkan, memecahkan rekor sebagai negara dengan tingkat penularan virus corona tercepat di dunia.
Data pada Jumat (23/4/2021) menunjukkan, India melaporkan 346.786 kasus baru dalam waktu satu hari.
Baca juga: Penyebab Tsunami Covid-19 di India: dari Mutasi Virus hingga Pelonggaran Prokes
Angka ini melampaui rekor kasus harian yang pernah terjadi di negara mana pun, termasuk di Amerika Serikat, yang memiliki akumulasi kasus terbanyak di dunia.
Krisis kesehatan pun tak bisa dihindari. Rumah sakit penuh, ketersediaan oksigen menipis, banyak pasien tak mendapat akses perawatan, dan angka kematian meningkat.
Berikut ini 10 negara dunia yang mengeluarkan kebijakan larangan masuk bagi mereka yang datang dari India:
1. Indonesia
Jadi, semua pendatang baik dari India maupun orang asing lainnya yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir, tidak akan diizinkan masuk ke Indonesia.
Larangan ini dikecualikan bagi Warga Negara Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air. Namun, mereka pun harus mengikuti prosedur karantina yang telah ditetapkan.
Selain menolak masuk orang asing dengan riwayat perjalanan ke India, Ditjen Imigrasi juga untuk sementara waktu berhenti mengeluarkan visa bagi Warga Negara India.
Baca juga: Mulai Sabtu Ini, Imigrasi Tolak Masuk WNA dari India, WNI Dibatasi di 7 Titik
2. Iran
Mengutip Business Today, Sabtu (24/4/2021), Iran juga melarang masuknya pendatang dari India dan Pakistan mulai Sabtu malam.
Bahkan, Presiden Iran Hassan Rouhani menyebut varian virus yang ada di India lebih berbahaya dari varian yang berkembang di Inggris dan Brazil.
3. Kuwait
Tak hanya itu, orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir juga dilarang memasuki wilayah Kuwait.
Larangan ini mulai berlaku mulai Sabtu (24/4/2021).
Sekelompok orang yang dikecualikan dari larangan ini adalah warga negara Kuwait, kerabat tingkat pertama, dan pekerja rumah tangga. Mereka tetap boleh masuk ke Kuwait.
Selain itu penerbangan kargo juga akan terus beroperasi.
4. Uni Emirat Arab
Penerbangan komersial maupun penerbangan kargo masih diizinkan beroperasi.
Hanya saja, penerbangan komersial hanya akan mengangkut penumpang yang masuk dalam daftar pngecualian, seperti warga negara UEA.
Selain itu, larangan ini tidak berlaku bagi pejabat negara dalam misi diplomatik, delegasi resmi, dan mereka yang memiliki izin tinggal,
Namun, penerbangan antara India dan UEA akan terus beroperasi untuk transportasi penumpang. Mereka yang dikecualikan dari larangan ini termasuk warga negara UEA, bisa menggunakan perjalanan tersebut.
Selain itu, larangan juga tidak diberlakukan bagi misi diplomatik yang ditunjuk oleh negara, delegasi resmi, dan mereka yang berada di penerbangan sewauntuk keperluan bisnis.
Larangan ini berlaku selama 10 hari sejak diberlakukan, namun mungkin saja akan diperpanjang tergantung perkembangan situasi nanti.
5. Perancis
Perancis melarang penerbangan internasional yang berasal dari lima negara termasuk India.
Pendatang dari India yang tiba di Perancis harus menjalani rapid test antigen saat kedatangan, meskipun sebelum terbang telah melakukan RT-PCR.
Mengutip Times of India, Kamis (22/4/2021), warga India yang datang ke Perancis harus menjalani isolasi mandiri selama 10 hari.
6. Inggris
Dengan demikian, seluruh perjalanan dari India akan dilarang. Sementara, bagi orang-orang Inggris dan Irlandia yang baru kembali dari India harus menjalani 10 hari masa karantina di hotel.
Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock mengatakan kepada House of Commons ada 103 kasus Covid-19 varian India yang telah teridentifikasi di Inggris.
Sebagianbesar kasus-kasus itu terkait dengan perjalanan internasional.
7. Hongkong
Penangguhan atau larangan ini dikeluarkan setelah 50 penumpang pesawat rute Mumbai-Hong Kong dinyatakan positif Covid-19 saat tiba di wilayahnya.
Dalam aturan baru yang ditetapkan, setiap penumpang yang tiba di Hong Kong harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam 3x24 jam setelah kedatangan.
8. Singapura
Kebijakan ini diberlakukan sejak Sabtu (24/4/2021).
Selain itu, orang-orang yang sudah ada di Singapura sebelum aturan ini diterapkan dan memiliki riwayat perjalanan dari India, harus menambah masa isolasi selama 7 hari di fasilitas khusus yang disediakan.
Namun, penambahan masa isolasi ini tidak lagi harus dilakukan, apabila orang yang bersangkutan telah tiba di Singapura dan melaksanakan isolasi di rumah selama 14 hari sebelum 22 April 2021 malam.
9. Kanada
Larangan ini dikeluarkan sejak dirilisnya informasi kasus harian Covid-19 di India yang mencapai lebih dari 314 ribu kasus.
Menteri Kesehatan Kanada, Patty Hajdu menyebut pendatang yang tiba di Kanada melalui pesawat dan terkonfirmasi positif setengahnya berasal dari penerbangan yang berangkat dari India.
Akan tetapi, untuk penerbangan kargo dari India dan Pakistan masih tetap diizinkan.
10. Australia
Perdana Menteri Australia, Scott Morrison menyatakan, pihaknya akan mengurangi jumlah penerbangan dari negara-negara dengan risiko Covid-19 tinggi, seperti India.
Pesawat sewaan maupun pesawat komersil dari negara tersebut akan dikurangi hingga 30 persen. Demikian pula untuk penerbangan menuju India akan dikurangi dengan jumlah yang sama, seperti dikutip dari ABC, Jumat (23/4/2021).
Pemerintah Australia juga membatasi warganya untuk terbang dan bepergian ke negara tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.