Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pengantar Jenazah Diduga Mengamuk di Gerbang Tol Tamalanrea Makassar, Ini Kronologinya...

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Tangkapan layar kejadian pengantar jenazah yang gunakan sepeda motor aniaya petugas dan rusak fasilitas tol
|
Editor: Sari Hardiyanto

 

KOMPAS.com - Sebuah unggahan video yang merekam dugaan kekacauan yang terjadi di gerbang tol Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) baru-baru ini ramai di media sosial.

Dalam video tersebut disebutkan para pengantar jenazah tengah mengamuk di sekitar gerbang tol Tamanlanrea.

Video tersebut diunggah di akun Instagram @makassar_iinfo pada Minggu (25/4/2021).

Baca juga: Viral, Video Ikan Cupang Terkena Sisik Nanas, Apa Penyebab dan Bagaimana Mengobatinya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemudian di video selanjutnya, terlihat sejumlah anggota kepolisian di lokasi dan mencoba menangani dugaan situasi ricuh yang sedang terjadi.

Dalam keterangan unggahan, disebutkan kericuhan terjadi diduga akibat rombongan tidak mau membayar tarif tol sehingga ada petugas penjaga yang dianiaya dan fasilitas yang dirusak.

Hingga Selasa (27/4/2021) siang, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 47.000.

Baca juga: Video Viral Semangka Digoreng, Begini Kata Ahli Gizi

Kronologi kejadian

Mengonfirmasi hal tersebut, Kompas.com menghubungi Manager Operasional Jalan Tol Makassar, Muh Syaiful.

Syaiful pun membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Benar, kejadiannya hari Jumat (23/4/2021) pukul 13.20 Wita di Gerbang Tol Tamalanrea," kata Syaiful kepada Kompas.com, Selasa (27/4/2021).

Ia juga membenarkan narasi yang tersebar di media sosial bahwasannya terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan oleh peserta rombongan tersebut kepada petugas yang berjaga.

"Petugas kami dianiya atau dikeroyok oleh sekelompok orang dari rombongan pengantar jenazah. Di mana dalam rombongan juga ada ormas yang menjadi bagian besar rombongan pengantar jenazah," kata dia.

Baca juga: Tak Boleh Sembarang Berhenti, Ini Aturan dan Larangan di Jalan Tol

Syaiful menjelaskan kronologi kejadian diawali dengan rombongan yang melintas di gerbang tol Cambayya dari arah pelabuhan, terdiri dari seratusan motor dan 6 unit mobil.

"Gerbang tol pertama ini mereka tidak membayar, dengan konfirmasi akan dibayarkan pada gerbang berikutnya," jelas dia.

Namun, ketika tiba di gerbang tol berikutnya yakni lokasi kejadian, gerbang tol Tamalanrea, rombongan tersebut kembali tidak mau membayar tarif tol.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Road Bike di Tengah Wacana Jalur Sepeda Tol Dalam Kota...

Sepeda motor masuk tol

Sepeda motor yang semestinya tidak boleh melintas di jalan tol, imbuhnya masuk melalui area yang bisa dilewati oleh kendaraan roda dua.

"Ada salah satu pengendara yang berhenti kemudian meminta untuk mengangkat palang yang menyebabkan kendaraan lain juga berhenti dan menumpuk," ujar Syaiful.

Praktis, hal tersebut tidak dipenuhi oleh petugas yang berjaga, pasalnya kendaraan roda dua tidak diizinkan masuk tol.

Hal itu, sesuai Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 Pasal 38 tentang jalan tol.

Baca juga: Viral, Video Satu Keluarga Asyik Santap Makanan di Bahu Jalan Tol Cipali

"Petugas kami dengan kalimat yang santun (sesuai) SOP menanyakan siapa yang akan bayar transaksi tolnya (sesuai janji pada gerbang sebelumnya)? Ternyata rombongan ini menolak, dan tiba-tiba ada pengendara lain yang merusak palang, sehingga palang terbuka," ungkapnya.

"Sayangnya pengendara lain malah memukul petugas dan dilanjutkan dengan pengeroyokan," lanjut Syaiful.

Setelah kejadian itu, Syaiful menyebut rombongan melanjutkan perjalanan.

Sejauh ini, pihaknya telah menyerahkan kasus penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi tersebut ke pihak yang berwajib.

Baca juga: Viral Video Kecelakaan Tunggal di Tol Pemalang-Batang, Mobil Ditembus Besi Pembatas Jalan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi