Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Kelompok Rentan, Penyandang Disabilitas Berhak Divaksin Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DOKUMEN PRIBADI NOFRIANTO WURAKA LAIKU
Nofrianto berdiri dengan bantuan tongkat.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggelar pekan vaksinasi di minggu terakhir bulan April 2021.

Seperti diketahui, vaksinasi terus digencarkan di berbagai negara untuk mengatasi virus corona yang menyebabkan pandemi Covid-19.

WHO menyajikan pertimbangan dan tindakan bagi pemangku kepentingan untuk memastikan kesetaraan akses vaksinasi Covid-19 penyandang disabilitas.

Hal ini dirangkum dalam Konsiderasi Vaksinasi Covid-19 untuk Disabilitas yang disusun oleh WHO dan UNICEF, 19 April 2021.

Baca juga: Begini Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok rentan

WHO mencatat bahwa penyandang disabilitas terkena dampak pandemi Covid-19 secara tidak proporsional.

Berdasarkan data dari PBB tahun 2020, diiperkirakan 46 persen lansia 60 tahun ke atas adalah penyandang disabilitas.

Sementara itu, 1 dari 5 wanita kemungkinan besar akan mengalami disabilitas dalam hidupnya.

Sedangkan bagi anak-anak, 1 dari 10 anak di dunia adalah penyandang disabilitas.

Keberadaan mereka semakin rentan, karena dari sekitar 1 miliar populasi penyandang disabilitas, 80 persennya tinggal di negara berkembang.

Baca juga: Terpapar Corona Setelah Terima Vaksin Pertama, Bagaimana Dosis Kedua?

Risiko tertular

Penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok yang rentan terkena dampak Covid-19.

Baik secara langsung karena infeksi, maupun tidak langsung karena pembatasan untuk mengurangi penyebaran virus.

Ada beragam risiko, hambatan tergantung faktor usia, identitas gender, jenis disabilitas, etnis, orientasi seksual, dan status migrasi.

Adapun alasan penyandang disabilitas lebih berisiko tertular Covid-19, yaitu:

Baca juga: Update Corona India: AS dan Inggris Kirim Ventilator dan Bahan Vaksin

Upaya vaksinasi

WHO menegaskan bahwa pemerintah di berbagai negara perlu memperhatikan hak dan akses penyandang disabilitas terhadap vaksin Covid-19.

Perhatian khusus perlu diberikan untuk mengidentifikasi dan berkonsultasi dengan kelompok marjinal, yang mungkin menghadapi hambatan berbeda.

Penyandang disabilitas, termasuk mereka yang tinggal di institusi pemukiman, dalam perkiraan populasi sasaran yang berbeda.

Perkiraan global dari data sensus dan survei disabilitas nasional, sebanyak 15 persen dari setiap populasi memiliki disabilitas.

Maka dari itu, WHO mengimbau agar sistem pemantauan vaksinasi juga menjangkau kelompok disabilitas.

Bisa dimulai dengan mengumpulkan dan memilah data berdasrkan usia, jenis kelamin, dan disabilitas yang dialami.

Ini untuk mengukur penyerapan dan cakupan yang adil serta memperhitungkan kondisi geografis, kelompok populasi, dan kelompok risiko.

Selain itu, penting juga untuk bekerja sama dengan komunitas dan organisasi penyandang disabilitas.

Ini berguna untuk mengidentifikasi dan mengatasi stigma dan kesalahpahaman yang mungkin menghalangi penyandang disabilitas untuk mengakses vaksinasi.

Misalnya, persepsi bahwa penyandang disabilitas tidak memerlukan vaksinasi atau berisiko lebih besar terkena efek samping.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi