Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posko Pengaduan THR 2021 di Berbagai Daerah, Catat Nomor Pentingnya

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Melimey
Ilustrasi rupiah
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021.

Posko THR 2021 ini bertujuan memberikan pelayanan informasi, konsultasi, maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR.

"Keberadaan Posko THR Keagamaan ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR Keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada," Ida dikutip dari setkab.go.id.

Ida menjelaskan, posko THR ini memberikan beberapa akses pelayanan yang bisa dimanfaatkan para pekerja/buruh, pengusaha, maupun masyarakat umum.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Simak, Ini Jadwal Pencairan THR PNS 2021 dan Jumlah Besarannya

Posko pengaduan di pusat

Di antaranya layanan secara luring (offline) di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di Jalan Gatot Subroto Kav. 51 Gedung B Lantai 1, Jakarta Selatan.

Selain itu, posko ini juga bisa diakses secara daring (online) melalui bantuan.kemnaker.go.id dan call center 1500 630. Layanan Posko THR 2021 ini mulai berlaku pada 20 April hingga 20 Mei 2021 selama jam kerja, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Selain di pusat, posko pengaduan THR 2021 juga dibuka di daerah-daerah.

Berikut posko pengaduan THR 2021 yang tersebar di beberapa daerah dihimpun dari akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker:

Posko THR 2021 di Sumatera Selatan

Bagi Anda pekerja yang berada di wilayah Sumatera Selatan dan ingin melakukan konsultasi atau pengaduan terkait pembayaran THR 2021, Anda dapat menghubungi akun Instagram @disnakertrans_sumsel.

Baca juga: THR PNS 2021 Cair H-10, Bagaimana dengan PPPK? Ini Jawaban Kemenkeu

Atau, Anda bisa menghubungi layanan call center sebagai berikut:

Alamat kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan berada di Jalan Jenderal A. Yani Nomor 264, 14 Ulu, Plaju, Palembang.

Posko THR 2021 di Jawa Tengah

Lalu, untuk Anda pekerja yang berada di wilayah Jawa Tengah dan ingin melakukan konsultasi atau pengaduan terkait pembayaran THR 2021, Anda dapat menghubungi akun Instagram @nakertrans.provjateng.

Anda bisa menghubungi layanan call center sebagai berikut:

Dapat pula mengunjungi Ruang Pelayanan Publik Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pahlawan No. 16 Semarang.

Pelayanan dilakukan setiap hari pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Baca juga: Pekerja Kontrak dan Outsourcing Berhak Terima THR, Ini Besarannya

Posko THR 2021 Provinsi Bengkulu

Anda bekerja di wilayah Bengkulu dan ingin melakukan konsultasi atau mengadukan terkait pembayaran THR 2021?

Anda dapat menghubungi akun Instagram @disnakertransbkl.

Selain itu, tersedia juga tiga call center yang dapat Anda hubungi melalui sambungan telepon, berikut ketiganya:

  • 0821-7562-0733 atasnama Patmiyati, Kasi LHI dan Norma Kerja
  • 0852-6875-2626 atasnama Tanty Marini, Mediator Hubungan Industrial
  • 0821-8343-7877 atasnama Juita Permata Wati, Pengawas Ketenagakerjaan.

Baca juga: Catat, 3 Jenis Pekerja yang Berhak THR Berikut Besarannya

Posko THR 2021 Provinsi DI Yogyakarta

Bagi Anda pekerja yang berada di wilayah DI Yogyakarta dan ingin melakukan konsultasi atau pengaduan terkait pembayaran THR 2021, Anda dapat menghubungi akun Instagram @disnakertrans.diy.

Pekerja di DI Yogyakarta dapat menyampaikan segala permasalahan terkait THR 2021 melalui tautan http://nakertrans.jogjaprov.go.id/thr.

Layanan bersifat online atau daring itu dibuka selama 24 jam.

Baca juga: Ini Sanksi bagi Perusahaan yang Telat dan Mangkir Bayar THR

Posko THR 2021 di Provinsi Kalimantan Tengah

Bagi Anda pekerja yang berada di wilayah Kalimantan Tengah dan ingin melakukan konsultasi atau pengaduan terkait pembayaran THR 2021, Anda dapat menghubungi akun Instagram @disnakertranskalteng.

Atau, Anda bisa menyampaikan keluhan melalui beberapa saluran berikut ini:

  • Kantor: Jalan Yos Sudarso No. 02 Palangka Raya
  • Website: disnakertrans.kalteng.go.id
  • Facebook: disnakertransprovkalteng1
  • Email: disnakertrans@kalteng.go.id dan hi.provkalteng@gmail.com
  • WhatsApp: 0822-5424-4442 dan 0811-5225-999.

Baca juga: [HOAKS] KRI Nanggala 402 Hancur Ditorpedo Kapal Selam China 093B

Posko THR 2021 di Provinsi DKI Jakarta

Anda bekerja di wilayah DKI Jakarta dan ingin melakukan konsultasi atau mengadukan terkait pembayaran THR 2021?

Caranya gampang, Anda bisa menghubungi akun Instagram @disnakertrans_dki_jakarta atau melalui beberapa saluran ini.

  • Telepon: (021) 3811356 dan (021) 34832116
  • WhatsApp: 0821-2537-1139 dan 0813-1068-7264

Pelayanan dilakukan pada Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Baca juga: Cara Menghitung Besaran THR Lebaran 2021 dan Sanksi bagi Perusahaan yang Melanggar

Posko THR 2021 di Provinsi Lampung

Untuk Anda pekerja yang berada di wilayah Lampung dan ingin melakukan konsultasi atau pengaduan terkait pembayaran THR 2021, Anda dapat menghubungi akun Instagram @disnakerlampung.

Anda bisa menghubungi layanan call center sebagai berikut:

  • Kontak Telpon atau WhatsApp: 08117245501 dan 081369035421.

Atau kunjungi Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung alamat Jalan Gatot Subroto No 28 Pahoman Bandar lampung.

Baca juga: Mengenal TATP, Bahan Baku Peledak Berjuluk Mother of Satan yang Ditemukan di Bekas Markas FPI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi