Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku 15 Mei 2021, Ini Isi Kebijakan Privasi Baru WhatsApp

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Antonio Salaverry
Ilustrasi Whatsapp
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com – Secara bertahap, WhatsApp akan meminta pengguna menyetujui ketentuan dan kebijakan privasi baru yang akan diterapkan.

Awalnya, kebijakan privasi baru akan diluncurkan pada 8 Februari 2021.

Akan tetapi, WhatsApp kemudian memutuskan menundanya menjadi 15 Mei 2021 karena banyak kritikan terkait ketentuan tersebut.

Baca juga: Muncul Notifikasi Kebijakan Privasi Baru WhatsApp, Terima atau Tolak?

Dalam notifikasi yang diterima Kompas.com pada Kamis (7/1/2021), inti pembaruan yang disampaikan WhatsApp meliputi informasi:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Dengan mengetuk SETUJU, Anda menerima ketentuan dan kebijakan privasi baru yang akan berlaku pada tanggal 8 Februari 2021,” tulis WhatsApp dalam pengumuman pada Januari 2021.

Melansir dari laman resmi WhatsApp, berikut ini hal yang berubah dan tidak berubah dengan adanya kebijakan baru.

Hal yang berubah

Dengan adanya kebijakan baru ini, maka hal yang akan berubah yakni pengguna akan terhubung dengan lebih banyak bisnis (akun/nomor bisnis).

Menurut WhatsApp, hal ini akan membantu menyelesaikan berbagai hal atau persoalan dengan lebih cepat, dibandingkan melalui telepon atau surat elektronik.

Meski demikian, ketentuan itu bersifat opsional. Pengguna bisa memilih apakah akan menerima layanan ini atau tidak.

Jika menerima dan memilih kebijakan baru ini, maka pengguna akan terhubung dengan lebih banyak bisnis atau chat dengan bisnis di WhatsApp.

Pengguna memiliki keleluasaan untuk memblokir atau menghapus bisnis dari daftar kontak. 

Hal yang berubah lainnya adalah, kini WhatsApp memberi tahu pengguna lebih banyak detail mengenai cara WhatsApp mengelola informasi.

“Kami juga telah menambahkan informasi lebih lanjut ke beberapa bagian tertentu dari Kebijakan Privasi kami dan menambahkan bagian-bagian baru. Selain itu, tata letak Kebijakan Privasi dibuat menjadi lebih simpel untuk mempermudah pengguna menelusurinya,” demikian  WhatsApp.

Pengguna bisa mengunduh laporan informasi dan setelan akun WhatsApp. Cara lengkapnya bisa disimak di sini: https://faq.whatsapp.com/general/account-and-profile/how-to-request-your-account-information

Baca juga: Hati-hati WhatsApp Pink, Aplikasi Palsu Pembobol Data, Ini Cara Menghindarinya

Hal yang tidak berubah

Dalam penjelasannya, WhatsApp juga menyebutkan, ada hal yang tidak berubah meski ada kebijakan privasi baru.

Hal-hal yang tidak berubah di antaranya":

1. Privasi dan keamanan chat pribadi dengan keluarga maupun teman

WhatsApp menegaskan, pihaknya maupun Facebook tak dapat melihat konten yang dibagikan pengguna termasuk pesan dan panggilan pribadi, lampiran maupun lokasi yang dikirimkan.

Selain itu, WhatsApp tidak menyimpan catatan dengan siapa pengguna berkirim pesan atau melakukan panggilan.

WhatsApp juga tidak membagikan daftar kontak dengan Facebook

2. Pengguna adalah pemegang kendali apakah ingin membagi nomor telepon dengan akun bisnis dan dapat memblokirnya kapan saja

WhatsApp menyebutkan, pihaknya tidak memberikan nomor telepon pengguna ke pihak atau layanan bisnis.

“Kebijakan kami melarang bisnis menghubungi Anda di WhatsApp tanpa terlebih dahulu menerima persetujuan dari Anda untuk melakukannya,” demikian pernyataan WhatsApp.

WhatsApp juga memiliki fitur privasi tambahan seperti menyetel pesan menjadi sementara atau mengendalikan siapa yang bisa menambah ke grup.

3. Penerimaan pengguna atas ketentuan layanan baru tidak memperluas kewenangan WhatsApp membagikan data pengguna dengan Facebook

Ketentuan selengkapnya mengenai ketentuan Whatsapp, bisa disimak pada link Ketentuan WhatsApp.

Sementara, untuk kebijakan privasi selengkapnya bisa dilihat pada link ini.

Baca juga: 7 Fitur Bermanfaat WhatsApp yang Mungkin Belum Anda Tahu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi