Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Konsekuensinya jika Tolak Aturan Privasi Baru WhatsApp

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Antonio Salaverry
Ilustrasi Whatsapp
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pengguna WhatsApp kembali menerima pemberitahuan pembaruan dari aplikasi perpesanan tersebut terkait kebijakan privasi.

Pembaruan ini berkaitan dengan perubahan kebijakan privasi yang akan berlaku serentak mulai 15 Mei 2021.

Di akhir bulan April 2021, beberapa pengguna mendapatkan pemberitahuan di ponselnya.

Salah satunya, seperti yang diunggah oleh akun Twitter @_kutubooks pada Rabu (28/4/2021).

Lantas, apa yang terjadi jika pengguna menolak pembaruan ini?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Muncul Notifikasi Kebijakan Privasi Baru WhatsApp, Terima atau Tolak?

Tak bisa digunakan

Sampai batas waktu 15 Mei 2021, pengguna masih bisa menolak pembaruan tersebut dengan memilih "Nanti".

Sementara bagi yang setuju akan pembaruan tersebut, maka bisa memilik "Terima" dan bisa menggunakan akun WhatsApp.

Jika sampai batas waktu habis tidak menerima atau melakukan pembaruan, pengguna tidak akan bisa menggunakan WhatsApp lagi.

Pengguna akan benar-benar tidak dapat lagi menggunakan WhatsApp-nya, karena akun berstatus tidak aktif.

Pemerhati keamanan siber sekaligus staf Engagement and Learning Specialist di Engage Media, Yerry Niko Borang, mengatakan, kebijakan tersebut akan tetap berjalan meski pengguna menolak pembaruan.

"Ini memang kebijakan WA, hanya sempat ditunda kemarin karena ada protes. Akan dijalankan walau bagaimanapun juga," kata Yerry, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Berlaku 15 Mei 2021, Ini Isi Kebijakan Privasi Baru WhatsApp

Kebijakan yang baru

Sebelumnya, WhatsApp sempat jadi perbincangan karena pada 8 Februari 2021 rencana pembaruan kebijakan WhatsApp bisnis menuai kontroversi.

Pihak WhatsApp lantas menunda pembaruan hingga 15 Mei 2021.
Pemberitahuan muncul pada bagian paling atas dari daftar percakapan atau chat.

Terdapat 6 poin pembaruan kebijakan privasi WhatsApp, meliputi:

1. Pesan enkripsi tidak dibaca pihak ketiga

Pihak WhatsApp tidak bisa membaca atau mendengarkan percakapan pribadi, selama terenkripsi secara end-to-end.

Enkripsi end-to-end adalah metode komunikasi yang mencegah pihak ketiga mengakses data saat ditransfer dari satu sistem, atau perangkat ke perangkat lainnya.

2. Opsi WhatsApp bisnis

WhatsApp mengeklaim akan membuat pesan bisnis lebih mudah, termasuk memberikan pertanyaan dan jawaban secara cepat.

Adapun percakapan melalui akun bisnis bersifat opsional. Pembaruan kebijakan privasi ini hanya berlaku untuk akun WhatsApp Business.

Untuk akun WhatsApp pribadi, kebijakan privasinya tetap sama sehingga perubahan ke akun bisnis bersifat opsional.

3. Tanggung jawab WhatsApp soal penjelasan

WhatsApp mengaku bertanggung jawab atas perubahan yang terjadi, dengan memberitahukan ini kepada penggunanya.

4. Akun bisnis terkoneksi dengan Facebook

Kebijakan privasi baru akan membantu Facebook mendapatkan data WhatsApp Business dan akan memberikan akses ke obrolan bisnis, untuk membantu pengguna WhatsApp Bisnis memonetisasi layanannya dengan lebih baik.

5. Informasi cara kerja WhatsApp

Dalam pembaruan ini, WhatsApp melakukan penambahan soal informasi cara kerja aplikasi. Pembaruan ini termasuk bagaimana data diproses dan menjaga data pengguna tetap aman.

6. Contoh spesifik kerja sama dengan Facebook

WhatsApp akan memberi contoh spesifik untuk menggambarkan kerja sama dengan pihak Facebook, terutama soal penawaran produk dan jasa.

WhatsApp mencoba memperbarui akun bisnis melalui informasi pemesanan, transaksi, dan janji temu, pemberitahuan pengantaran dan pengiriman, pembaruan produk dan layanan, serta pemasaran.
Pengguna juga mungkin akan menerima pesan berisi konten pemasaran.

Melalui kunci pembaruan di laman WhatsApp, pihaknya dalam upaya menghindari spam, maka pengguna diberi pilihan untuk dapat mengelola model komunikasi ini.

Baca juga: Hati-hati WhatsApp Pink, Aplikasi Palsu Pembobol Data, Ini Cara Menghindarinya

(Sumber: KOMPAS.com/Nur Fitriatus Shalihah, Rosy Dewi Arianti Saptoyo | Rizal Setyo Nugroho, Inggried Dwi Wedhaswary)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi