Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Menghapus Akun Prakerja? Ini Jawaban Pihak Penyelenggara

Baca di App
Lihat Foto
Tampilan laman Kartu Prakerja untuk pendaftaran dan login
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Sejak peluncurannya pada 20 Maret 2020 hingga kini, program Kartu Prakerja telah membuka 16 gelombang pendaftaran.

Dari data tahun lalu, penerima program ini berjumlah 5,5 juta orang.

Jumlah ini belum termasuk bagi mereka yang memiliki akun Prakerja, tetapi belum lolos sebagai penerima.

Sementara, pada 2021, kuota Pekerja dibuka bagi 600.000 pendaftar di setiap gelombang. Sampai pada Sabtu (1/5/2021), pendaftaran Prakerja sepanjang 2021 telah dibuka hingga 5 gelombang.

Baca juga: Bocoran Pembukaan Gelombang 17 dan Hari Terakhir Pembelian Pelatihan Prakerja Gelombang 16

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di media sosial, ada yang menanyakan tentang cara menghapus akun Prakerja.

Salah satunya seperti yang ditanyakan oleh akun Twitter @nengazizah221 dan @karirfess.

Tak perlu dihapus

Ada banyak alasan mengapa pendaftar Prakerja ingin menghapus akunnya. Misalnya, karena telah mendapatkan pekerjaan dan tidak lagi membutuhkan bantuan.

Untuk alasan seperti ini, Head of Communication Manajemen Pelaksana Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pemilik akun tidak perlu menghapus akunnya.

"(Akun Prakerja) tidak perlu dihapus," kata Louisa kepada Kompas.com, Sabtu (1/5/2021).

Louisa mengatakan, pihak penyelenggara akan menjaga kerahasiaan data pribadi meski pendaftar tidak lagi mengikuti pendaftaran gelombang.

"Semua data peserta di situs Prakerja dijamin kerahasiaannya," ujar Louisa.

Baca juga: Hari Ini Terakhir, Beli Pelatihan Pertama Prakerja Gelombang 16 agar Tak Di-blacklist

Data tidak valid

Selain tidak digunakan lagi, alasan penghapusan akun Prakerja karena adanya data yang tidak valid.

Data yang sering dipermasalahkan adalah e-mail, nomor ponsel, nomor induk penduduk (NIK), dan nomor kartu keluarga (KK).

"NIK yang dimasukkan harus cocok dengan KK, kemudian akan diverifikasi melalui email dan mobile phone," kata Louisa.

Mengenai data yang tidak valid atau adanya penyalahgunaan data, Louisa menjelaskan,  pihak penyelenggara telah melakukan verifikasi berlapis untuk memastikan data pendaftar valid.

"Proses pendaftaran di Prakerja menggunakan verifikasi berlapis," ujar Louisa.

Blokir dan pengaduan

Sebagai tindakan pencegahan, penyelenggara Prakerja akan memblokir pengguna yang melanggar syarat dan ketentuan Prakerja.

Dengan demikian, jika terdapat akun bermasalah maka pendaftar tidak perlu menghapus akunnya. Pihak penyelenggara sendiri yang akan memblokir akun tersebut.

Jika mendapati masalah terkait data pribadi dan akun bermasalah, maka pendaftar dapat melaporkannya dengan mengisi formulir pengaduan.

Caranya, dengan mengakses laman https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.

Pelapor perlu mengisi data diri, kronologi atau kendala yang dialami, seta bukti berupa foto.

Baca juga: Peserta, Beli Pelatihan Prakerja Sebelum 29 April agar Tak Hangus

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi