Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Lebaran 2021 dan Jadwal Resmi Cuti Bersama 2021

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Schira
Ilustrasi kalender
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan aturan terkait pemberlakuan hari libur Lebaran 2021.

Ketetapan itu diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menag, Menaker, dan Menpan-RB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 yang ditandatangani pada 22 Februari 2021.

Baca juga: Resmi, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Cuti bersama 2021

Dalam SKB tersebut diputuskan cuti bersama untuk Lebaran 2021 hanya satu hari, yakni pada Rabu tanggal 12 Mei 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara tanggal 13 dan 14 Mei 2021 yang jatuh pada Kamis dan Jumat ditetapkan sebagai hari libur Lebaran 2021.

Dengan begitu, masyarakat memiliki waktu libur masa Lebaran selama tiga hari, yaitu pada 12, 13, dan 14 Mei 2021.

Selanjutnya mulai Senin (17/5/2021) aktivitas perkantoran sudah dimulai seperti biasa.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama.

Namun, setelah dilakukan peninjauan kembali, cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari. 

Adapun alasan pemangkasan jumlah cuti bersama dikarenakan pandemi virus corona yang belum turun ditandai kurva penularan virus yang belum melandai.

Baca juga: [FOTO] Hajar Aswad: Sejarah Batu Hitam di Sudut Kabah

Daftar cuti bersama yang dipangkas antara lain:

Sementara itu, cuti bersama yang masih berlaku, yaitu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei 2021 dan Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021.

Daftar libur nasional dan cuti bersama 2021

Dengan dipangkasnya cuti bersama ini, berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2021:

Libur nasional

Baca juga: Jadwal dan Cara Migrasi Rekening BRI Syariah dan BNI Syariah ke BSI

Cuti bersama

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi