Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Kurir Ditodong Pistol oleh Pelanggannya, Ini Tanggapan Ninja Xpress

Baca di App
Lihat Foto
Freepik/Freepik
Ilustrasi paket online.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam peristiwa seorang pria menodongkan pistol kepada kurir pengantar paket, viral di media sosial.

Dalam video itu, terlihat penodongan pistol dilakukan setelah pelaku tak mau menerima dan membayar paket, meski sudah dibongkar.

Sempat terjadi perdebatan, pria tersebut akhirnya mengambil pistol dari dalam rumah dan menodongkannya kepada kurir paket.

Salah satu pengunggah video penodongan pistol itu adalah akun @Sunda_Fess pada 2 Mei 2021.

Baca juga: Video Viral Ada Plastik di Dalam Cumi-cumi, Benda Apakah Itu?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (2/5/2021).

Tanggapan Ninja Xpress

Head of PR Ninja Xpress Ribka Pratiwi membenarkan peristiwa itu menimpa salah satu kurirnya.

Menurut dia, hal itu kemungkinan karena belum meratanya wawasan terkait syarat dan ketentuan penggunaan layanan cash on delivery (COD).

Ribka menegaskan, tanggung jawab jasa pengiriman hanya untuk mengantarkan paket tepat waktu sesuai SLA pengiriman kepada pembeli.

Selain itu, pihaknya juga bertugas untuk memastikan paket tetap dalam kondisi baik dari sisi packaging.

"Karena isi paket bukan merupakan tanggung jawab jasa pengiriman," kata Ribka dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Viral Video Penumpang Berdesakan di Stasiun Tanah Abang, Ini Kata KAI

"Kurir hanya sebagai pihak yang membantu mengirimkan paket tersebut dari seller kepada buyer, jika ada ketidaksesuaian atas isi paket, maka customer bisa komplain secara langsung kepada seller," lanjut dia.

Untuk proses pengambilan barang, jasa pengirim barang akan memprosesnya jika shipper mengaktifkan layanan pengembalian barang.

Pelaku ditangkap

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pihaknya berhasil menampkap pelaku penodongan pistol itu.

"Tersangka bernama G usia 40 tahun, pekerjaan ojek, kami tangkap di kediamannya," kata AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/5/2021).

Ia mengatakan, motif tersangka menodongkan pistol karena tidak mau membayar pesanan yang dikirimkan oleh korban.

Setelah dilakukan penangkapan, polisi menemukan bahwa pelaku juga memiliki dua pucuk airsoft gun beserta 11 butir peluru timah gotri.

Berdasarkan pengakuan G, pistol itu didapatkan dengan cara membeli melalui media sosial Facebook.

Kepada polisi, G mengaku memiliki senjata airsoft gun hanya untuk berjaga-jaga saat dirinya bekerja sebagai ojek. Ia khawatir bisa menjadi korban pembegalan saat membawa penumpang di daerah Tenjolaya.

Atas perbuatannya, G dikenakan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP jo Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca juga: Twit Viral WNA Keluyuran Saat Karantina, Ini Tanggapan Ketua Satgas Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi