Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipersingkat, Begini Alur Vaksinasi Covid-19 Terbaru

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Shutterstock
Ilustrasi vaksinasi.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan penyederhanaan alur pelayanan vaksinasi Covid-19.

Dikutip dari laman Kemenkes, penyederhanaan ini dilakukan dengan tujuan menghemat waktu vaksinasi.

Dengan demikian, vaksinasi dapat lebih efisien dan efektif, dan mengurangi potensi kerumunan, akibat waktu tunggu yang terlalu lama.

Koordinator Substansi Imunisasi Asik Surya menjelaskan, saat ini alur vaksinasi hanya terbagi menjadi dua meja, dari sebelumnya empat meja.

Berikut alur vaksinasi Covid-19 terbaru:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Begini Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadhan

Alur vaksinasi

Meja 1 akan dilakukan screening dan vaksinasi, sedangkan meja 2 untuk pencatatan dan observasi.

“Ada juga ruang tunggu untuk menunggu sasaran yang datang,” ujar Asik.

Di ruang tunggu, lanjut dia, petugas mobile akan melakukan pengecekan sasaran melalui , dan membagikan kertas kendali yang harus diisi oleh sasaran.

1. Meja 1

Setelah peserta vaksinasi dari ruang tunggu, selanjutnya menuju meja 1.

Peserta vaksinasi akan menjalani skrining kesehatan, dan jika dinyatakan layak menerima vaksin maka dapat langsung diberikan suntikan di meja ini.

Kemudian petugas harus mengisi hasil dari skrining dan vaksinasi di kertas kendali.

“Ketika peserta sudah lolos skrining itu bisa langsung diberikan vaksin di meja tersebut, jadi tidak perlu pindah-pindah,” tutur Asik.

2. Meja 2

Di meja ini, petugas harus menginput kertas kendali ke dalam Pcare, obervasi dan cetak kartu vaksinasi.

Menurut Asik, pengoperasian PCare jauh lebih mudah karena hanya menggunakan satu user dan mengurangi adanya penumpukan sasaran vaksinasi.

Baca juga: Dapat Jadwal Vaksinasi Saat Puasa, Apa yang Harus Dipersiapkan?

Penerapan sistem baru

Penyederhanaan alur vaksinasi telah diujicobakan di empat provinsi, yaitu DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Sulawesi Utara.

Dari hasil monitoring dan evaluasi, sistem terbaru ini sudah mulai disosialisasikan ke seluruh masyarakat Indonesia.

“Mekanisme pelayanan alur vaksinasi dengan model 2 meja ini bisa mulai dilakukan pada 3 Mei 2021 dengan masa transisi selama 2 minggu,” ujar Asik.

Selain itu, waktu observasi juga disingkat, dari semula 30 menit menjadi sekitar 15-30 menit.

Hal ini disebut sejalan dengan rekomendasi dari ITAGI, Komnas Pengkajian dan Penanggulangan KIPI, serta merujuk dari sumber lain seperti WHO, US-CDC, dan anggota NTAG.

Masa observasi selama 15 menit diperuntukkan bagi sasaran yang tidak memiliki riwayat alergi dan reaksi anafilaktik terhadap vaksin.

Sementara, waktu observasi yang lebih lama, yaitu 30 menit dilakukan oleh sasaran yang mengalami gejala klinis seperti reaksi yang timbul sebagai aktibat dari penyuntikan vaksin.

“Meski waktu obervasi dipersingkat, pada pelaksanaanya harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tegas Asik.

“Apabila ditemukan reaksi alergi, harus diinformasikan kepada petugas kesehatan di kartu vaksinasi. Keluarga juga harus bantu untuk memantau,” lanjut dia.

Baca juga: 6 Fakta Vaksinasi Gotong Royong yang Rencananya Dimulai 9 Mei 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi