Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak yang Belum Paham, Ini Ketentuan COD atau "Bayar di Tempat" Beli Barang di Online

Baca di App
Lihat Foto
Freepik/Freepik
Ilustrasi paket online.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kasus ancaman terhadap kurir oleh pembeli barang online via COD (cash on delivery atau bayar di tempat) kembali terjadi.

Melansir Kompas.com, Senin (3/5/2021), seorang pria berinisial G (40) di Bogor, menodongkan pistol pada kurir karena menolak membayar barang yang dia beli.

Sebelumnya, Februari lalu, kejadian serupa juga terjadi di Jambi.

Dilansir dari Kompas.com, 13 Februari 2021, seorang pembeli menolak untuk membayar kepada kurir karena sepatu yang dipesan tidak sesuai ukuran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari dua kasus tersebut, ada kesamaan yaitu pembeli telah membuka paket atau barang sebelum membayar.

Melihat kejadian ini, masih banyak konsumen yang belum paham proses pembelian barang melalui online dengan sistem COD. 

Baca juga: Bagaimana Perlindungan Kerja Kurir COD, Belajar dari Kasus Penodongan Pistol di Bogor?

Bagaimana ketentuan pembelian barang dengan sistem COD? 

Ketentuan bayar di tempat

External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menjelaskan mengenai sistem pembelian dengan COD atau bayar di tempat.

Dalam layanan jual-beli online Tokopedia, fitur semacam ini dikenal disebut "Bayar di Tempat".

"Fitur ini memungkinkan pembeli melakukan pembayaran tunai kepada kurir setelah pesanan diterima," kata Ekhel, kepada Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Pembeli bisa memesan barang di Tokopedia, kemudian membayar dengan uang tunai saat barang sudah diterima.

Untuk menebus barang yang dibeli, maka pembayaran diberikan kepada kurir yang merupakan mitra kerja Tokopedia.

Baca juga: Video Viral Kurir Ditodong Pistol oleh Pelanggannya, Ini Tanggapan Ninja Xpress

Bagaimana jika barang tidak sesuai?

Apabila barang yang diterima pembeli tidak sesuai pesanan, maka masih bisa melakukan pengembalian barang.

Akan tetapi, jika barang sudah dibuka oleh pembeli, maka barang tidak bisa dikembalikan atau ditukar.

"Pengguna yang melakukan transaksi COD dapat melakukan melakukan pengembalian barang sebelum melakukan pembayaran kepada Mitra Kurir apabila pengguna belum membuka paket atau kiriman barang," jelas Ekhel.

Adapun jika paket atau kiriman barang sudah dibuka oleh pembeli, maka ia wajib membayar pada kurir.

"Wajib membayar semua pesanan kepada mitra kurir dan mengajukan komplain pengembalian barang atau retur kepada penjual," ujar Ekhel.

Baca juga: Daftar Peguruan Tinggi Dalam Negeri Tujuan Beasiswa LPDP Reguler 2021

Langkah pengaduan dan rekam video saat buka paket

Mengenai masalah barang yang tidak sesuai, Tokopedia menawarkan solusi untuk melaporkan penjual.

"Tokopedia berhak melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur," tutur Ekhel.

Akan tetapi, ada hal yang perlu diperhatikan terkait langkah pengaduan.

"Kami juga menyarankan masyarakat untuk tidak melanjutkan komunikasi dan transaksi di luar platform Tokopedia, serta merekam video ketika membuka paket," kata Ekhel.

Hal ini agar pembeli dan kurir tidak terjerat kasus lebih lanjut yang berkaitan dengan reputasi toko penjual.

Adapun jika menemukan penjual yang melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia, masyarakat bisa melaporkannya melalui fitur ‘Laporkan’.

Untuk resolusi pengaduan, pengembalian barang dan pengembalian uang di Tokopedia, dapat dilihat di sini.

Baca juga: Sebaran Varian Virus Corona yang Ditemukan 9 Provinsi, Ini Daftarnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi