Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Uang Pecahan 1.0, Bisakah untuk Pembayaran? Ini Kata Peruri

Baca di App
Lihat Foto
tanngkapan layar TikTok
Viral uang Peruri 1.0
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Sebuah video mengenai uang 1.0 viral di media sosial TikTok.

Netizen yang mengunggah uang 1.0 tersebut adalah akun pengguna TikTok @PuspoTV.

“Kalian udah punya belum?”, tulis akun @PuspoTV dalam caption.

Pihaknya sembari melampirkan video yang memperlihatkan uang 1.0 yang memiliki tulisan 'Perum Peruri Specimen'  yang terletak di sudut atas uang kertas tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia juga menuliskan narasi dalam video, “Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya?”.

Hingga kini postingan tersebut telah disukai lebih dari 117 ribu pengguna, dan mendapat lebih dari 5 ribu komentar.

Postingan tersebut juga telah dilihat lebih dari 2,7 juta kali.

Lantas sebenarnya apakah uang pecahan 1.0 rupiah tersebut, dan bisakah untuk alat pembayaran?

Berikut penjelasan dari Perusahaan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri):

Baca juga: Viral Detik-detik Kereta Serempetan dengan Bus di Solo, Begini Kejadiannya

Penjelasan Peruri

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi menjelaskan, uang kertas pecahan 1.0 dalam video tersebut adalah uang specimen.

Ia mengatakan, uang specimen tersebut tidak bisa digunakan untuk berbelanja.

“Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” kata Adi, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/5/2021).

Ia menjelaskan Peruri membuat uang specimen untuk kepentingan internal yang bisa digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri.

Pihaknya menegaskan, berdasarkan UU Mata Uang nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 telah disebutkan bahwa mata uang Indonesia adalah Rupiah, sedangkan uang specimen bukan uang rupiah.

Adapun ciri uang rupiah menurut pasal 5 UU nomor 7 tahun 2011 uang rupiah memuat paling sedikit:

Pihaknya kembali menegaskan sebagaimana dijelaskan ciri-ciri Rupiah, uang specimen Peruri sama sekali tidak memuat hal-hal seperti yang disebutkan pada poin 3 di atas sehingga uang tersebut bukan sebagai alat pembayaran.

Baca juga: Viral Foto Warung Bernama Filosofi Degan Bak Judul FIlm Layar Lebar, Ini Cerita di Baliknya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi