Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penentuan Shalat Idul Fitri 1442 H dan Live Sidang Isbat 11 Mei 2021...

Baca di App
Lihat Foto
FREEPIK
Ilustrasi.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Setelah hampir satu bulan penuh umat Islam menjalankan puasa Ramadhan, kini tiba waktunya bersiap menyambut datangnya hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H.

Kementerian Agama (Kemenag) diketahui akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1442 H.

Sidang isbat akan digelar pada Selasa (11/5/2021) atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1442 H.

Baca juga: Simak, Ini Panduan Shalat Idul Fitri 1442 H dari Kemenag

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengutip laman resmi Kemenag, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat.

"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadan 1442 H secara daring dan luring," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas," lanjutnya.

Baca juga: Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI Selama Libur Lebaran 1442 H

Jadwal sidang isbat

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim menambahkan, tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadhan lalu.

Sesi pertama dimulai pukul 16.45 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya.

Setelah Maghrib, sidang Isbat dipimpin Menteri Agama, diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.

Kemenag menjadwalkan akan melakukan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia.

Baca juga: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1442 H: Jadwal, Agenda, dan Lokasi Rukyatul Hilal

Titik rukyatul hilal

Untuk di DKI Jakarta ada 4 titik pelaksanaan rukyatul hilal, yaitu:

  1. Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7
  2. Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat
  3. Pulau Karya Kepulauan Seribu
  4. Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta Barat

"Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," kata Agus.

Baca juga: Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H dari Kemenag

Sidang isbat disiarkan live

Diberitakan Kompas.com, Minggu (9/5/2021) masyarakat dapat turut menyaksikan secara langsung jalannya sidang isbat melalui berbagai kanal yang disediakan Kemenag.

Kepala Seksi Humas Kemenag Khoiron Durori mengatakan, sidang isbat dapat disaksikan langsung secara daring maupun luring di TVRI pada pukul 16.45 WIB.

"Nanti bisa dilihat di TVRI (TV Pool) atau melalui channel YouTube Kemenag RI. Acara mulai 16.45 WIB rencananya," kata Khoiron.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Saat Pandemi Corona

Selain melalui TVRI, Kemenag juga akan menayangkan live streaming melalui akun media sosial Kemenag.

Berikut link untuk melihat siaran langsung sidang isbat penetapan 1 Syawal 1442 H:

Baca juga: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Maladewa

Panduan shalat Idul Fitri 1442 H

Sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan shalat Idul Fitri tahun ini digelar di tengah situasi pandemi Covid-19.

Guna memberikan rasa aman kepada umat Islam sekaligus mencegah penyebaran Covid-19, Kemenag telah menerbitkan panduan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 H.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (6/5/2021) Kemenag menyebutkan, shalat Idul Fitri 1442 H dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.

Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Sedangkan di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) Kemenag menyebutkan agar shalat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam.

Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia: Pulau Jawa Kembali Masuk Zona Merah, Mana Saja?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Shalat Id di Rumah dan Khotbah Idul Fitri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi