Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelayanan BPJS Kesehatan Selama Libur Lebaran

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Lebaran di ambang mata. Beberapa fasilitas pelayanan publik akan tutup sementara di hari libur Lebaran.

Termasuk di dalamnya adalah fasilitas kesehatan. Tentu saja ini berdampak bagi masyarakat yang jatuh sakit di hari raya. Masyarakat harus mencari fasilitas pelayanan kesehatan yang buka, yang terdekat dengan domisilinya.

Hal ini berdampak pula bagi masyarakat yang menjadi peserta JKN-KIS. Karena beberapa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP, kemungkinan akan tutup selama hari libur Lebaran.

Lantas apa yang bisa dilakukan?

Baca juga: Apa Saja Manfaat Jadi Peserta BPJS Kesehatan? Ini Daftarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan BPJS Kesehatan di libur Lebaran

Menurut I Gusti Ayu Mirah S, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, peserta JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar.

Apabila FKTP di tempat peserta terdaftar tidak beroperasi di waktu tersebut, maka peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP terdekat lain yang membuka pelayanan kesehatan. 

Untuk mencari tahu daftar FKTP yang beroperasi bisa dengan cara mengakses BPJS Kesehatan Care Center di 1 500 400.

Selain datang langsung ke FKTP, masyarakat peserta JKN-KIS juga bisa mendapatkan pelayanan kontak tidak langsung atau telekonsultasi, dengan menceritakan keluhan yang diderita.

Layanan ini adalah layanan yang diprioritaskan oleh BPJS Kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Layanan telekonsultasi ini bisa melalui didapatkan dengan cara mengakses aplikasi Mobile JKN, telepon, serta berbagai platform pesan singkat seperti WhatsApp dan Telegram.

Di Semarang sendiri, dipastikan FKTP di wilayah Kota Semarang tetap melayani peserta JKN-KIS selama libur Lebaran yang jatuh pada tanggal 12-14 Mei 2021.

Baca juga: Waspadai Kecelakaan Domestik pada Anak Selama Libur Lebaran

Penanganan gawat darurat

"Pada kondisi gawat darurat, FKTP dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan akan tetap memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta  JKN-KIS, namun peserta juga wajib memperhatikan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam program JKN-KIS," begitu papar I Gusti Ayu Mirah S, kepada Kompas.com, Senin (10/05/2021) siang.

Lebih lanjut I Gusti Ayu Mirah mengatakan bahwa seluruh tindakan medis yang bisa diperoleh peserta JKN-KIS berdasarkan indikasi medis, akan tetap dijamin dan dilayani selama libur Lebaran.

"Seluruh fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," ujar I Gusti Ayu Mirah.

Selain itu, bagi pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), berbagai macam obat penyakit kronis di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan obat kemoterapi oral yang jadwal pengambilannya jatuh di hari raya, maka peserta bisa mengambil obat lebih awal, maksimal 7 hari sebelum persediaan obat habis.

Segala kemudahan pelayanan di hari raya ini hanya ditujukan oleh masyarakat yang status kepesertaannya masih aktif. 

Bagi yang memiliki tanggungan iuran, diharap bisa melunasi tunggakan yang ada, dan kemudian disiplin dalam membayar iuran. 

"Jika takut terlupa membayar iuran, maka bisa didaftarkan melalui autodebet karena BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan berbagai instansi perbankan," pungkas Mirah.

Baca juga: Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir jadi Peserta BPJS Kesehatan 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi