Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Kemendikbud Ristek Cair Hari Ini, Bisa Digunakan untuk Akses Apa Saja?

Baca di App
Lihat Foto
DOK. JESSICA ELISABETH
Tangkap layar pesan singkat mengenai pemherian kuota gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diterima pada Rabu (23/9/2020).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2021 cair mulai hari ini.

Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud Ristek Hasan Chabibie mengatakan, pencairan akan sesuai jadwal. Sehingga pada bulan ini akan cair mulai tanggal 11 Mei 2021.

"Tanggal 11-15 Mei," ujar Hasan, dikutip Kompas.com, (8/5/2021).

Baca juga: Kuota Gratis Kemendikbud Cair Pagi Ini, Berikut Cara Cek, Syarat, hingga Kuota yang Didapatkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasan juga membenarkan bahwa bantuan kuota pada bulan ini adalah pencairan terakhir untuk tahun 2021 ini.

"Iya (yang terakhir di 2021)," kata Hasan.

Pencairan kuota Kemendikbud Ristek dilakukan setiap bulannya pada tanggal 11-15 pada bulan Maret, April, dan Mei.

Kuota Kemendikbud Ristek bisa dipakai untuk apa saja?

Kuota umum

Diberitakan sebelumnya, kuota internet bantuan ini tidak dibagi-bagi menjadi kuota umum dan kuota belajar, tetapi semuanya adalah kuota umum.

Akan tetapi, ada beberapa pengecualian. Berikut beberapa aplikasi yang tidak bisa diakses dengan kuota Kemendikbud Ristek:

Berapa kuota yang akan didapatkan?

Baca juga: Kuota Kemendikbud Mei 2021 Cair Besok, Ini Cara Ceknya untuk Semua Operator

Kuota yang didapatkan

Berikut ini rincian kuota yang didapatkan oleh para penerima dari masing-masing jenjang:

Kuota tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Jika menerima pada 11 Mei 2021, akan aktif sampai 9 Juni 2021.

Sementara itu, penerima bantuan kuota ini adalah yang telah mendapatkan pada November-Desember 2020, nomornya aktif, dan penggunaannya lebih dari 1 GB.

Baca juga: [KLARIFIKASI] Twit Aneh Ustaz Tengku Zulkarnain Sebelum Meninggal

Syarat penerima kuota

Melansir laman Kemendikbud Ristek, penerima bantuan kuota data internet pada 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

Mahasiswa:

Dosen:

Baca juga: Foto Viral Baliho Ajakan Alumni SMK Korban PHK Kembali ke Sekolah, Ternyata Ini Alasannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi