KOMPAS.com - Jumlah zona merah corona di Indonesia kembali mengalami penurunan.
Merujuk data per 9 Mei 2021 di situs covid19.go.id, jika pekan sebelumnya terdapat 14 wilayah zona merah, kini hanya ada 12 wilayah di zona merah.
Untuk diketahui, pada 27 April 2021, tercatat ada 19 daerah berstatus zona merah corona di Indonesia.
Baca juga: [POPULER TREN] Pengumuman Sidang Isbat Lebaran 2021 | Viral Twit Pesanan Dibatalkan Shopee
Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19.
Pulau Sumatera tercatat memiliki paling banyak daerah berstatus zona merah corona. Itu antara lain di Sumatra Barat dan Riau.
Sedangkan, terdapat sembilan wilayah yang dikategorikan sebagai zona hijau, sebutan untuk wilayah yang dianggap memiliki risiko penularan rendah atau bahkan tidak terdampak Covid-19.
Berikut rincian wilayah yang termasuk zona merah hingga hijau:
Zona Merah
1. Sumatera Utara
- Deli Serdang
2. Sumatera Selatan
- Kota Palembang
3. Sumatera Barat
- Agam
- Tanah Datar
- Lima Puluh Kota
4. Riau
- Kota Pekanbaru
- Rokan Hulu
5. Nusa Tenggara Timur
- Lembata
- Sumba Timur
6. Jawa Barat
- Majalengka
7. Jambi
- Batanghari
8. Bali
- Tabanan
Bagi wilayah yang mengalami zona merah, maka pemkab harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti memberlakukan karantina bagi komunitas yang telah terinfeksi virus corona.
Kemudian, menjaga orang-orang tetap berada di rumah mereka serta mengirimkan kebutuhan mereka tanpa kontak fisik.
Selain itu, pemerintah harus melacak dan mengarantina mereka yang pernah terlibat kontak dengan kasus positif Covid-19.
Baca juga: Warga India Mandi Kotoran dan Kencing Sapi untuk Obati Covid-19
Zona Hijau
Sementara, ada 9 wilayah yang termasuk zona hijau.
Dalam peta sebaran Covid-19 di Indonesia, zona hijau dikategorikan sebagai wilayah yang tidak ada kasus Covid-19 dan wilayah yang tidak terdampak Covid-19.
Berikut rincian wilayah yang termasuk zona hijau untuk wilayah yang tidak ada kasus Covid-19:
Tidak ada kasus:
1. Sumatera Utara
- Nias Barat
- Nias Utara
- Nias Selatan
2. Papua Barat
- Pegunungan Arfak
3. Papua
- Yahukimo
- Mamberamo Raya
4. Maluku Utara
- Pulau Taliabu
5. Maluku
- Seram Bagian Timur
Tidak terdampak:
1. Papua
- Dogiyai
Diketahui, Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Adapun indikator yang digunakan antara lain indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.
Baca juga: Panduan Lengkap Takbiran dan Shalat Idul Fitri 1442 H di Masa Pandemi Covid-19
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.