Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyekatan Mudik dan Ancaman Ledakan Kasus Covid-19 Pascalebaran...

Baca di App
Lihat Foto
WAHYU PUTRO A
Pemudik sepeda motor terjebak kemacetan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021) dini hari. Petugas gabungan memutar balikan ribuan pemudik yang melintasi pos penyekatan perbatasan Bekasi -Karawang, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Gelombang arus mudik Lebaran 2021 diketahui tetap ditemukan meski pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik.

Penyekatan pun dilakukan pihak berwajib di ratusan titik guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dengan beragam cara dan alasan, sekelompok orang tetap nekat menuntaskan rindu pulang ke kampung halaman di tengah situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air yang belum juga terkendali.

Dari hasil pengetesan acak Covid-19 dalam Operasi Ketupat 2021, dilaporkan bahwa jumlah pemudik yang positif Covid-19 mencapai 4.123 orang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jumlah pemudik yang di-random testing dari 6.742 konfirmasi positif 4.123 orang," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam jumla pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Ramai soal Masuknya WNA di Tengah Larangan Mudik, Ini Kata Satgas Covid-19

Lantas, bagaimana prediksi perkembangan pandemi di Indonesia pascakegiatan mudik berakhir?

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman dengan gamblang menyebut potensi yang akan terjadi adalah meningkatnya kasus infeksi dan fatalitas.

"Dampak mudik terhadap perburukan situasi pandemi kita yang memang saat ini juga belum dalam situasi yang terkendali, tentu jelas berdasarkan sains, berdasarkan studi epidemiologi, jelas akan terjadi penambahan kasus, baik itu angka kesakitan maupun kematian," kata Dicky kepada Kompas.com, Rabu (12/5/2021).

Melihat kembali catatan libur panjang yang pernah dimiliki Indonesia, Dicky merangkum rata-rata peningkatan kasus kesakitan pasca-adanya mobilitas masyarakat di momen libur panjang adalah sebanyak 60-90 persen.

Sementara untuk angka kematian, rata-rata meningkat di atas 50 persen pada momentum yang sama.

"Bahkan meski di tengah terbatasnya kapasitas testing, tracing kita, itu terjadi. Yang artinya, situasi sebenarnya (penularan dan kematian) di publik lebih besar dari itu," katanya lagi.

Baca juga: 8 Aturan Khusus pada Perayaan Lebaran 2021 di Tengah Pandemi Covid-19

Ancaman ledakan kasus Covid-19

Melihat fakta yang terjadi, Dicky menyebut adanya potensi bahaya terjadinya ledakan kasus di tengah masyarakat.

Setelah lebih dari satu tahun bergelut dengan pandemi, Indonesia memiliki catatan tingkat positivitas selalu di atas 10 persen.

"Itu menunjukkan banyak kasus infeksi tidak bisa kita deteksi, klaster-klaster tidak teridentifikasi, dan akhirnya tidak terselesaikan. Itu seperti bom waktu, wabah, yang pada gilirannya tinggal menunggu saja satu trigger untuk terjadinya ledakan kasus," jelas dia.

"Itulah yang harus disadari oleh semua pihak, baik Pemerintah maupun masyarakat. Tidak bisa hanya salah satu di antaranya," lanjutnya.

Baca juga: Mengenal 3 Varian Baru Virus Corona yang Diduga Lebih Menular dan Sudah Masuk ke Indonesia

Menurutnya seluruh pihak harus bekerja sama untuk menuntaskan persoalan terkait wabah virus corona. Jika masyarakat sudah menjaga kondusifitas, namun Pemerintah tidak memiliki kebijakan dan langkah yang tegas, maka tidak akan berarti apa pun.

"Sebaliknya, ketika Pemerintah mengeluarkan banyak kebijakan dan melakukan berbagai intervensi namun masyarakat tak mendukungnya, hasil yang sama akan didapatkan," jelas dia.

Belum lagi adanya mutasi virus yang saat ini sudah dikonfirmasi masuk ke Indonesia.

"Kita ada keberadaan varian baru yang lebih cepat menular juga menurunkan efikasi antibodi. Ini saja sudah menjadi satu ancaman sangat serius untuk Indonesia," ungkap dia.

Menurutnya, setiap orang memegang peranan penting dalam penyebaran juga penghentian penularan virus ini.

Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia

Alarm kasus Covid-19 di Asean

Dicky menyebut, pandemi global ini awalnya hanya bermula dari satu orang yang kemudian terus menular ke orang-orang lainnya.

Jadi, di masa-masa ini, pergerakan satu orang saja bisa menghadirkan risiko yang sangat luas. Terlebih ribuan bahkan mungkin jutaan pemudik yang bergerak di berbagai daerah.

Lebih lanjut, sejumlah negara di kawasan Asean juga sudah mengalami peningkatan kasus yang cukup mengkhawatirkan.

"Situasi di kawasan Asean alarm-nya (tanda bahaya) juga sudah bunyi. Alarm situasi perburukan bisa saja terjadi, termasuk di Indonesia dalam waktu dekat. Oleh karena itu perlu ada mitigasi," ungkapnya.

Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia: Pulau Jawa Kembali Masuk Zona Merah, Mana Saja?

Perencanaan mitigasi yang matang dan penerapan di lapangan secara optimal diperlukan agar jika pun terjadi lonjakan atau ledakan kasus, Indonesia masih bisa menanganinya.

Artinya, ledakan ini terjadi dalam skala yang masih bisa terkontrol.

"Mitigasi ini upaya untuk meminimalisasi risiko, dan mencegah kalau pun ada ledakan kasus ya tidak masif, hanya dalam kategori atau batas yang masih bisa kita tolerir dalam kapasitas fasilitas kesehatan maupun dalam respons-respons secara umum lainnya," papar Dicky.

Baca juga: Tersisa 5 Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Mana Saja?

Imbauan karantina pemudik

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta semua pihak mematuhi kebijakan peniadaan mudik lebaran.

Ia memperingatkan bagi yang nekat melanggar siap untuk menerima sanksi berupa diminta kembali ke asal perjalanan.

Namun, apabila para pemudik nekat hingga tiba di kampung halamannya, maka Satgas meminta pemerintah mengambil tindakan untuk mengkarantina pemudik tersebut.

Dan sangat diharapkan pos komando (posko) di desa dan kelurahan mengoptimalkan perannya dalam penanganan COVID-19 di tingkatan terkecil.

"Saya meminta pemerintah daerah dan satgas di daerah, untuk melakukan karantina selama 5x24 jam bagi masyarakat yang datang dari luar daerah. Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi Posko di desa atau kelurahan," ujarnya sebagaimana dalam rilis BNPB yang diterima Kompas.com, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Mutasi Virus Corona B.1.1.7 Terdeteksi di 5 Provinsi, Mana Saja?

Ia menyayangkan aksi para pemudik yang nekat pulang ke kampung halamannya Pasalnya, masyarakat yang mudik berpeluang untuk tertular ataupun menularkan Covid-19.

Perlu dipahami bahwa penyekatan, imbuhnya merupakan bagian dari kebijakan pelarangan mudik yang sepatutnya dipatuhi masyarakat agar virus SARS-CoV-2 tidak menyebar secara luas.

"Patuhi kebijakan ini untuk kebaikan bersama dalam mencegah terjadinya penularan COVID-19," pesan Wiku.

Yang sangat dikhawatirkan, adanya dampak dari peningkatan kasus baru yang baru akan terlihat dalam 2-3 minggu pasca-kegiatan mudik.

"Dan potensi peningkatan kasus dapat terjadi apabila masyarakat terus memaksakan diri untuk melakukan mudik," imbuh dia.

Baca juga: Daftar Negara yang Konfirmasi Varian Baru Virus Corona B.1.1.7

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi