Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku 18-24 Mei, Ini Aturan Naik Pesawat dan Panduan Mengisi e-HAC

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Panuan mengisi e-HAC
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Aturan pengetatan perjalanan akan mulai berlaku pada Selasa (18/5/2021), setelah berakhirnya larangan mudik pada hari ini, Senin (17/5/2021).

Masa pengetatan perjalanan dalam negeri akan mulai berlaku mulai 18 hingga 24 Mei 2021.

Pengetatan perjalanan ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang menempuh perjalanan, darat, laut, dan udara.

Baca juga: Hari Ini Terakhir Larangan Mudik, Simak Lagi Aturannya!

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana aturan naik pesawat terbang?

Aturan naik pesawat terbang

Bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan udara menggunakan pesawat terbang, wajib mengisi e-HAC Indonesia.

Selain itu, calon penumpang pesawat juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil tes negatif rapid test antigen, RT-PCR, atau GeNose C19 yang berlaku 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk anak-anak yang berusia di bawah 5 tahun, tidak wajib melakukan tes Covid-19.

Sementara itu, calon penumpang yang dinyatakan negatif tetapi menunjukkan gejala, tidak akan diizinkan melanjutkan perjalanan dan diminta melakukan tes diagnostik Covid-19.

Panduan mengisi e-HAC

e-HAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan, versi modern dari kartu fisik yang sebelumnya digunakan.

Calon penumpang dapat mengisi e-HAC menggunakan aplikasi smartphone yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store, atau melalui laman resmi e-HAC Indonesia.

Baca juga: Larangan Mudik Berakhir Besok, Ingat Lagi Aturan Pengetatan Perjalanan 18-24 Mei 2021

Berikut panduan mengisi e-HAC:

1. Melalui aplikasi smartphone

2. Melalui laman resmi e-HAC Indonesia

(Sumber: Kompas.com/ Rahel Narda Catherine, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Kristian Erdianto, Inggried Dwi Wedhaswary) 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Mengisi e-HAC

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi