Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Formasi Terbanyak

Baca di App
Lihat Foto
AFP/JUNI KRISWANTO
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pemerintah berencana membuka seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK pada 2021.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, sejauh ini masih dilakukan pemantapan formasi CPNS 2021.

“Saat ini menunggu formasi siap dulu baru pengumuman CPNS dan pendaftaran,” kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Terkait dengan pendaftaran, lanjutnya, kemungkinan akan dilaksanakan bulan Juni.

“Kalau pendaftaran kemungkinan bulan depan,” ujar dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut informasi terkait formasi dan jadwal pendaftaran penerimaan calon ASN baik CPNS maupun PPPK 2021.

Baca juga: Siap-siap, Ini Formasi CPNS dan PPPK Paling Banyak Dibutuhkan di 2021

Jadwal CPNS 2021

Rencana pengumuman pembukaan seleksi CPNS 2021 ini akan dimulai pada akhir Mei 2021.

Informasi tersebut terungkap dari dokumen bahan paparan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari.

Dokumen tersebut merupakan bahan paparan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah tanggal 6 Mei 2021 sebagaimana dikutip dari Kompas.com, 14 Mei 2021 lalu.

Berikut rencana penerimaan pembukaan CPNS dan PPPK 2021:

Sementara itu, jadwal ujian CPNS 2021 sebagai berikut.

Jadwal tersebut masih rencana dan belum diumumkan secara resmi. Selalu cek informasi CPNS melalui kanal resmi.

Baca juga: Kapan Pengumuman Pembukaan Pendaftaran CPNS 2021?

Formasi terbanyak CPNS dan PPPK 2021

1. Instansi Pusat

2. Tingkat Provinsi

a. Kesehatan:

  • Perawat
  • Dokter
  • Asisten apoteker
  • Perekam Medis
  • Bidan

b. Teknis

  • Polisi kehutanan
  • Pengelola keuangan
  • Pranata computer
  • Pengelola perpustakaan
  • Penyuluh pertanian

3. Tingkat kabupaten/kota

a. Kesehatan

  • Perawat
  • Bidan
  • Dokter
  • Apoteker
  • Pranata laboratorium kesehatan

b. Teknis

  • Auditor
  • Penyuluh pertanian
  • Pengelola keuangan
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Polisi pamong praja

Formasi PPPK

Untuk formasi CPPK formasinya adalah sebagai berikut:

1. Instansi Pusat

  • Penyuluh KB
  • Penyuluh perikanan
  • Penyuluh kehutanan
  • Perawat
  • Perencana

2. Tingkat Provinsi

a. Guru

  • Guru BK
  • Guru TIK
  • Guru matematika
  • Guru penjaorkes
  • Guru seni budaya

b. Kesehatan

  • Perawat
  • Asisten apoteker
  • Pranata laboratorium kesehatan
  • Apoteker
  • Bidan

c. Teknis

  • Pranata computer
  • Teknik jalan dan jembatan
  • Instruktur
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Penyuluh kehutanan

3. Tingkat kabupaten/kota

a. Guru

  • Guru kelas
  • Guru Penjaorkes
  • Guru BK
  • Guru TIK
  • Guru Agama Islam

b. Teknis

  • Penyuluh pertanian
  • Arsiparis
  • Pranata computer
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Pamong praja

c. Kesehatan

  • Perawat
  • Bidan
  • Pranata laboratorium kesehatan
  • Perekam medis
  • Asisten apoteker

Baca juga: Siap-siap Seleksi CPNS 2021, Ikuti Simulasi CAT BKN, Ini Cara Daftarnya

Dokumen

Paryono menyampaikan bahwa kemungkinan besar dokumen yang dibutuhkan pada rekrutmen CPNS tahun ini tidak berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya.

Merujuk pada seleksi CPNS yang telah terlaksana, berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto
  • Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi