Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Formasi Apa yang Paling Banyak?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Ilustrasi CPNS
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pemerintah dipastikan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Dari dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari, pelaksanaan seleksi akan dimulai akhir Mei 2021.

Berikut jadwal tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021:

Baca juga: Kapan Pengumuman Pembukaan Pendaftaran CPNS 2021?

Jadwal ujian CPNS 2021

Seleksi CPNS terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal seleksi PPPK 2021

Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru dilaksanakan Juli s.d. September 2021, setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi.

Sedangkan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dibagi menjadi tiga tes, yaitu

Penetapan Nomor Induk PPPK dilaksanakan Desember 2021.

Baca juga: Siap-siap Seleksi CPNS 2021, Ikuti Simulasi CAT BKN, Ini Cara Daftarnya

Jadwal bisa berubah

Seluruh kegiatan seleksi CPNS dan PPPK 2021 diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/ 2020.

Perlu diketahui, jadwal tersebut dapat disesuaikan jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status Pandemi Covid-19.

Formasi terbanyak dibutuhkan

Melalui akun Instagram-nya, Kementerian PANRB, Senin (17/5/2021) telah mengumumkan formasi yang paling banyak dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Daftar formasi CPNS terbanyak dibutuhkan

1. CPNS Pusat

Untuk formasi CPNS pada Instansi Pusat yang paling banyak dibutuhkan yaitu: Penjaga, tahanan, Analis Perkara Peradilan, Pemeriksa, Analis Hukum Pertanahan, dan Perawat.

2. CPNS Provinsi

Adapun untuk tingkat Provinsi, formasi yang paling banyak dibutuhkan berasal dari bidang kesehatan dan teknis, yaitu:

  • Kesehatan: Perawat, Dokter, Asisten apoteker, Perekam Medis, dan Bidan.
  • Teknis: Polisi kehutanan, Pengelola keuangan, Pranata komputer, Pengelola perpustakaan, dan Penyuluh pertanian.

3. CPNS Kabupaten/Kota

Untuk tingkat Kabupaten/Kota, formasi yang paling banyak dibutuhkan meliputi bidang kesehatan dan teknis, yaitu:

  • Kesehatan: Perawat, Bidan, Dokter, Apoteker, dan Pranata laboratorium kesehatan.
  • Teknis: Auditor, Penyuluh pertanian, Pengelola keuangan, Pengelola pengadaan barang/jasa, dan Polisi pamong praja.

Daftar formasi PPPK terbanyak dibutuhkan

1. PPPK Pusat

Untuk formasi CPNS pada Instansi Pusat yang paling banyak dibutuhkan yaitu: Penyuluh KB, Penyuluh perikanan, Penyuluh kehutanan, Perawat, dan Perencana.

2. PPPK Provinsi

Adapun untuk tingkat Provinsi, formasi yang paling banyak dibutuhkan berasal dari bidang guru, kesehatan, dan teknis, yaitu:

  • Guru: Guru BK, Guru TIK, Guru matematika, Guru penjaorkes, dan Guru seni budaya.
  • Kesehatan: Perawat, Asisten apoteker, Pranata laboratorium kesehatan, Apoteker, dan Bidan.
  • Teknis: Pranata komputer, Teknik jalan dan jembatan, Instruktur, Pengelola pengadaan barang/jasa, Penyuluh kehutanan.

3. PPPK Kabupaten/Kota

Untuk tingkat Kabupaten/Kota, formasi yang paling banyak dibutuhkan meliputi bidang guru, kesehatan, dan teknis, yaitu:

  • Guru: Guru kelas, Guru Penjaorkes, Guru BK, Guru TIK, dan Guru Agama Islam.
  • Kesehatan: Perawat, Bidan, Pranata laboratorium kesehatan, Perekam medis, dan Asisten apoteker.
  • Teknis: Penyuluh pertanian, Arsiparis, Pranata komputer, Pengelola pengadaan barang/jasa, dan Pamong praja.

(Sumber: Kompas.com/ Nur Rohmi Aida | Editor: Muhammad Choirul Anwar, Rendika Ferri Kurniawan) 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi