Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CPNS 2021: Ini Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan

Baca di App
Lihat Foto
AFP/JUNI KRISWANTO
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Mereka yang ingin mendaftarkan diri dalam seleksi calon aparatur sipil negara (ASN), bisa bersiap dari sekarang.

Tahun ini akan diadakan seleksi CASN 2021 melalui beberapa jalur, seperti sekolah kedinasan, calon pegawai negeri sipil (CPNS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Adapun seleksi sekolah kedinasan telah berlangsung, sementara CPNS dan PPPK akan berlangsung dalam waktu mendatang.

Proses seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan segera dimulai.

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Formasi Apa yang Paling Banyak?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, sejauh ini masih dilakukan tahap pemantapan formasi CPNS yang dibutuhkan.

“Saat ini menunggu formasi siap dulu, baru pengumuman CPNS dan pendaftaran. Kalau pendaftaran kemungkinan bulan depan. Nanti kita kasih tanggal pastinya,” kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Pendaftaran CPNS dan PPPK akan terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Bagaimana dengan dokumennya?

Menunggu keluarnya jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK, calon pendaftar dapat mempersiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Menurut Paryono, dokumen-dokumen yang dibutuhkan tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

“(Dokumen) sama tahun lalu,” ujar Paryono, seperti diberitakan Kompas.com, 20 Maret 2021.

Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:

Baca juga: Gambaran Formasi CPNS 2021 Lulusan SMA/SMK, Berikut Instansinya

Alur pendaftaran untuk rekrutmen CPNS tahun ini secara garis besar juga hampir sama dengan tahun sebelumnya.

Melansir setkab.go.id, pada pelaksanaan PPPK tahun 2019, setiap peserta hanya diperbolehkan mendaftar di satu instansi.

Menurut peraturan saat itu, calon pelamar PPPK untuk instansi pusat dan instansi daerah setidaknya memenuhi persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  3. Berpendidikan paling rendah S1 atau D4 untuk jabatan fungsional guru
  4. Berpendidikan paling rendah S2 untuk jabatan fungsional dosen
  5. Berpendidikan paling rendah D3 untuk jabatan tenaga kesehatan
  6. Berpendidikan paling rendah SMK jurusan pertanian atau sederajat untuk jabatan tenaga penyuluh pertanian
  7. Berpendidikan paling rendah sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan fungsional yang akan diduduki untuk tenaga kependidikan pada PTN Baru
  8. Memenuhi persyaratan masing-masing jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Diberitakan Tribunnews pada 14 Februari 2019, berikut dokumen PPPK 2019 yang harus diunggah:

Untuk Tenaga Pendidik

Untuk Tenaga Kesehatan

Untuk Tenaga Penyuluh Pertanian

Baca juga: INFOGRAFIK: Formasi Terbanyak hingga Jadwal CPNS dan PPPK 2021

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Formasi Terbanyak hingga Jadwal CPNS dan PPPK 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi