Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Terbaru Kereta Api Pasca-larangan Mudik 2021

Baca di App
Lihat Foto
Dok. PT KAI Daop 8 Surabaya
Calon penumpang kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya diperiksa menggunakan alat pendeteksi suhu tubuh sebagai upaya mengantisipasi virus corona.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - PT KAI merilis jadwal perjalanan kereta api pasca-larangan mudik, yaitu di masa pengetatan perjalanan, 18-24 Mei 2021.

Pada periode pasca-larangan mudik 2021, syarat perjalanan masih mengacu pada protokol kesehatan. 

Calon penumpang harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, Rapid Antigen, dan GeNose C19, yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.

Selain harus terus mengenakan masker, penumpang juga harus menaati protokol kesehatan di dalam kereta api.

Seperti tidak berbicara selama perjalanan, suhu badan kurang dari 37 derajat celsius, tidak menderita flu, batuk dan hilang indra penciuman, serta tidak diperkenankan makan dan minum selama perjalanan yang kurang dari dua jam kecuali bagi individu yang mengonsumsi obat-obatan khusus. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut ini adalah jadwal kereta yang akan beroperasi hingga akhir Mei, dengan rute Jawa Timur menuju Jawa Barat dan sebaliknya.

1. Surabaya/Malang-Jakarta

Baca juga: 5 Fakta Seputar Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

2. Surabaya/Malang-Bandung

3. Jakarta-Surabaya/Malang

Baca juga: Kembali Beroperasi, Ini Jadwal Kereta Api Lokal Walahar dan Jatiluhur

4. Bandung-Surabaya/Malang

Untuk tarif tiket, Anda bisa cek di aplikasi KAI Access.

Selain rute Surabaya dan Malang ke arah Jakarta dan Bandung, masih ada rute lainnya, seperti Solo-Jakarta, Yogyakarta-Jakarta, Jakarta-Bandung, Joglosemarkerto, Medan-Rantau Prapat, Jember-Purwokerto, dan Surabaya-Yogyakarta.

Baca juga: Erick Thohir Ingin Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Dilanjutkan hingga Surabaya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi