Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Rincian 12.037 Formasi CPNS 2021 dan PPPK di DKI Jakarta, Ini Kata Kemenpan-RB

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti simulasi gerakan cuci tangan pada sosialisasi pencegahan virus Corona lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020). Sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kesadaran kepada tenaga pendidik tentang gerakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19) karena Pemprov Jabar telah menetapkan wilayah Jabar siaga satu. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nz
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Di media sosial, beredar informasi mengenai rincian formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di Provinsi DKI Jakarta.

Salah satunya, rincian formasi tersebut dibagikan oleh akun Instagram @rekrutmencpnsindonesia, Rabu (19/5/2021).

Adapun rincian formasi itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 783 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.

Surat yang ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo tersebut menetapkan terdapat 12.037 formasi yang dibuka untuk CASN DKI Jakarta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pengaduan Meningkat, Apakah THR 2021 Boleh Dicicil?

Rincian formasi

Dalam surat keputusan tersebut, dituliskan rincian kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di Provinsi DKI Jakarta.

"Penetapan rincian kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sejumlah 12.037," tulis Tjahjo, 29 April 2021.

Bila dirincikan, 11.482 di antaranya merupakan tenaga guru PPPK, dan 555 lainnya tenaga teknis CPNS dan PPPK non-guru.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Jika dirinci lebih lanjut, sebanyak 555 formasi tenaga teknis tersebut terpecah menjadi 434 formasi untuk CPNS dan 121 untuk PPPK.

Masa hubungan perjanjian kerja jabatan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.

"Keputusan menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diubah sebagaimana mestinya," tulis Tjahjo.

Baca juga: THR Pensiunan: Waktu Pencairan, Rincian, dan Besarannya

Penjelasan BKD DKI Jakarta dan Kemenpan RB

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, pihaknya masih menggodok regulasi terkait CPNS 2021 ini.

"Belum (dibuka), kami sedang berproses. Tapi memang sebelum lebaran itu ada penetapannya, ada PNS dan PPPK. Ini kami bahas dulu," ujarnya sebagaimana dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce menjelaskan soal rincian formasi tersebut.

Baca juga: Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juni, Ini Penerima hingga Besarannya

"Kami sampaikan bahwa Kementerian PAN RB telah menyampaikan penetapan kebutuhan/formasi kepada K/L/Pemda disampaikan secara resmi dan tidak melalui kanal-kanal lainnya atau web," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/5/2021).

"Informasi terkait formasi CASN DKI Jakarta tersebut merupakan data yang kami sampaikan kepada Pemprov DKI, namun kami tidak mengetahui data tersebut didapatkan dari sumber mana dan dipastikan bukan dari Kementerian PAN RB," lanjut Averrouce.

Dia mengimbau agar masyarakat menunggu informasi resmi terkait formasi CASN. Nantinya, rincian formasi dapat dilihat pada website resmi instansi kementerian, lembaga, dan pemda masing-masing.

Baca juga: Jadwal CPNS 2021, Dokumen yang Harus Dipersiapkan, dan Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Formasi Terbanyak hingga Jadwal CPNS dan PPPK 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi