Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kominfo soal Dugaan Data Penduduk Bocor: Jumlahnya 100.002 Data

Baca di App
Lihat Foto
tanngkapan layar Twitter
Data penduduk disebut bocor
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Dugaan kebocoran data 279 juta penduduk masih diselidiki oleh pemerintah.

Lewat sebuah twit yang viral pada Kamis (20/5/2021), disebutkan data yang bocor dijual ke forum online 'Raid Forums'.

Unggahan itu juga menyebutkan bahwa data tersebut bersumber dari BPJS Kesehatan.

Dalam keterangannya, Kotz mengatakan, data tersebut berisi NIK, nomor ponsel, e-mail, alamat, dan gaji. Data tersebut termasuk data penduduk Indonesia yang telah meninggal dunia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari data 279 juta orang tersebut, 20 juta di antaranya disebut memuat foto pribadi. Penjual juga menyertakan tiga tautan berisi sampel data yang bisa diunduh secara gratis.

Baca juga: 279 Juta Data Penduduk Diduga Bocor, Ini Kata BPJS Kesehatan, Kominfo, dan Kemendagri

Kementerian Kominfo menindaklanjuti informasi ini. Bagaimana perkembangan terbarunya?

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi memaparkan update investigasi yang dilakukan Kominfo.

Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (21/5/2021), sampel data pribadi yang beredar telah diinvestigasi sejak 20 Mei 2021.

"Investigasi menemukan bahwa akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi (reseller)," kata Dedy.

Akan tetapi, data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data.

Baca juga: Viral, Unggahan Dugaan Data Penduduk Bocor Disebut Bersumber dari BPJS Kesehatan 

Identik dengan data BPJS Kesehatan

Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan.

Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan.

Dedy juga menjelaskan, Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut.

"Terdapat 3 tautan yang terindetifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com," ujar Dedy.

Hingga saat ini, tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan take down, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera.

Langkah Kominfo lainnya adalah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat PP 71 tahun 2019. Pemanggilan telah dilakukan hari ini.

PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik mengatur tentang PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).

Dalam PP itu disebutkan bahwa PSE yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.

Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi