Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Negara Kembali Berlakukan Lockdown akibat Lonjakan Covid-19, Mana Saja?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ERICSSEN
Terowongan atau Underpass Stasiun MRT Orchard yang biasanya ramai dijejali pengunjung pada akhir pekan terlihat lenggang pada hari pertama penerapan lockdown parsial di Singapura (16/5/2021). Lockdown diberlakukan setelah memburuknya penyebaran Covid-19 terutama angka kasus komunal di masyarakat sejak 27 April 2021
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sejumlah negara kembali memberlakukan lockdown ketat akibat angka kasus infeksi Covid-19 yang terus meningkat.

Pemberlakuan lockdown di sejumlah negara diharapkan dapat mengurangi potensi penularan, yang disebabkan oleh aktivitas dan interaksi masyarakat.

Di Asia Tenggara, Singapura dan Malaysia kembali menerapkan lockdown setelah adanya lonjakan kasus Covid-19 di kedua negara tersebut.

Lockdown juga diterapkan di Argentina, di mana gelombang kedua pandemi Covid-19 melanda negara tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: UPDATE Corona 23 Mei 2021: 10 Negara Kasus Tertinggi | Situasi Pandemi di India hingga Korea Selatan

Berikut informasi terkait lockdown di Argentina, Singapura, dan Malaysia.

1. Argentina

Melansir DW, Jumat (21/5/2021) Argentina mengumumkan rencana pemberlakuan lockdown pertama tahun ini pada Kamis (20/5/2021) setelah negara itu mencatat angka kasus harian Covid-19 selalu di atas 35.000 selama tiga hari berturut-turut.

Lockdown mulai diberlakukan pada Sabtu (22/5/2021) hingga 31 Mei 2021.

Selama lockdown berlaku, sekolah dan kegiatan non-esensial akan ditutup, sedangkan kegiatan sosial, keagamaan, dan olahraga akan ditangguhkan.

Baca juga: Mengenal 3 Varian Baru Virus Corona yang Diduga Lebih Menular dan Sudah Masuk ke Indonesia

Presiden Argentina Alberto Fernandez mengatakan, tindakan tersebut diambil untuk mencegah bertambahnya korban jiwa akibat Covid-19.

"Kita berada dalam situasi terburuk sejak pandemi dimulai. Hari ini, kita harus mengambil keputusan untuk melindungi diri kita, demi mencegah semakin banyaknya korban," kata Fernandez, Kamis (20/5/2021).

Dengan pemberlakuan lockdown, pemerintah Argentina berharap laju penambahan kasus Covid-19 yang terus meroket dapat ditekan.

Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia

Argentina juga akan kembali menerapkan lockdown total pada 5 dan 6 Juni 2021.

Pekan ini, Argentina mencatat angka kasus harian dan angka kematian tertinggi selama sejak pandemi Covid-19 melanda.

Pada Selasa (18/5/2021) Argentina mencatat 39.652 kasus Covid-19 baru dan 744 kematian.

Melonjaknya kasus juga mengakibatkan tenaga kesehatan rumah sakit dan petugas pemakaman di Argentina kewalahan.

Baca juga: Masih Merasakan Anosmia, Kapan Isolasi Boleh Diakhiri?

2. Singapura

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (15/5/2021) Singapura pada Jumat (14/5/2021) mengumumkan pemberlakuan lockdown mulai Minggu (16/5/2021) hingga 13 Juni 2021.

Sebelumnya Singapura telah memberlakukan lockdown pada tahun lalu.

Saat itu lockdown dilonggarkan mulai Juni 2020 seiring kasus Covid-19 yang menurun.

Namun, pada Jumat (14/5/2021) Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan bahwa negara itu harus kembali lockdown akibat meningkatnya kasus infeksi virus corona yang tidak dapat dilacak.

Baca juga: Klaster Aktif Covid-19 dan Alasan Singapura Kembali Berlakukan Lockdown...

Akibat hal tersebut, Kemenkes Singapura menyatakan, perlu mengambil tindakan tegas untuk mengatasi risiko itu.

Karena setiap penularan yang tak terdeteksi dapat mengakibatkan kemunculan kasus yang tidak terkendali.

Beberapa ketentuan lockdown Singapura antara lain pembatasan pada pertemuan luar ruangan, yakni dibatasi hanya untuk dua orang (meskipun berasal dari rumah yang sama).

Kemudian, sebuah keluarga hanya dapat menerima dua tamu per hari.

Baca juga: Melihat Cara Singapura Mengatasi Wabah DBD...

Selain itu makan di restoran tidak lagi diizinkan, tetapi tempat makan dapat terus menawarkan makanan untuk dibawa pulang dan diantar (take away).

Pengusaha juga harus memastikan bahwa para stafnya dapat bekerja dari rumah.

Melansir CNA, pada Sabtu (22/5/2021) siang, Singapura melaporkan 22 kasus transmisi komunitas, termasuk 7 kasus yang tidak terkait dengan kasus sebelumnya.

Baca juga: Penumpang KRL Kini Wajib Pakai Baju Lengan Panjang, Memangnya Efektif?

Kemenkes Singapura menyebutkan, 15 kasus transmisi komunitas berkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya, dengan 12 di antaranya telah ditempatkan dalam karantina.

Sementara itu, terdapat tambahan 7 kasus impor yang telah diisolasi setibanya di Singapura.

Total, Singapura melaporkan 29 kasus Covid-19 baru pada Sabtu (22/5/2021)

Baca juga: Saat Puluhan Jenazah Diduga Pasien Covid-19 Dibuang di Sungai Gangga...

3. Malaysia

Diberitakan Kompas.com, Senin (10/5/2021) Malaysia menerapkan Perintah Pengendalian Pergerakan (MCO) atau lockdown nasional mulai Rabu (12/5/2021) hingga awal Juni 2021.  

Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin menyatakan pada Senin (10/5/2021), lockdown dilakukan untuk membendung peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang terus terjadi di negara tersebut.

Dalam pernyataannya, Muhyiddin menyatakan, keputusan itu diambil oleh Dewan Keamanan Nasional, badan pembuat keputusan tentang pandemi Malaysia, selama pertemuan yang dipimpin olehnya pada Senin (10/5/2021).

Baca juga: Indonesia sudah Datangkan Vaksin Sinovac, Bagaimana dengan Malaysia?

Lockdown tersebut merupakan yang ketiga kalinya diberlakukan  di “Negeri Jiran” sejak dimulainya pandemi Covid-19.

Muhyidin menyatakan, kegiatan ekonomi akan terus berlanjut di seluruh negeri selama lockdown diberlakukan.

Akan tetapi, semua kegiatan sosial, event, makan di restoran, dan perjalanan antardistrik serta antarnegara dilarang.

Melansir CNA, Sabtu (22/5/2021) Menteri Senior Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan, kebijakan lockdown yang sudah berlaku kini diperketat dengan ketentuan tambahan, yakni kewajiban bekerja dari rumah dan membatasi jam kerja.

Baca juga: Tiap Semenit Terdapat 2,8 Juta Limbah Masker Sekali Pakai di Bumi

Operasional transportasi publik harian juga dibatasi sebesar 50 persen.

Selain itu, tempat usaha harus mematuhi jam operasional, yakni antara pukul 8 pagi hingga 8 malam.

Peritel di mal, restoran yang menawarkan take away, toko yang menawarkan layanan binatu, serta SPBU yang tidak terletak di jalan raya juga harus mematuhi aturan ini.

"Strategi kami adalah untuk mengurangi pergerakan (orang) dengan mengurangi jumlah orang yang bekerja, dan membatasi jam operasional sektor ekonomi," kata Ismail Sabri.

Baca juga: Menilik soal Pelabelan Duta Masker dan Duta Covid-19...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Alur Vaksinasi Covid-19 Terbaru

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi