Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Blokir Raid Forums Usai Kebocoran Data Penduduk Dinilai Tak Efektif, Ini Alasannya

Baca di App
Lihat Foto
Ist
Tangkapan layar situs Trust Positif Kominfo yang telah mencantumkan situs Raid Forums ke laman yang diblokir.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir situs Raid Forums usai adanya kasus kebocoran data penduduk Indonesia.

Diketahui, ada dugaan kebocoran data 279 juta data penduduk yang diyakini bersumber dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pemblokiran ini dilakukan karena forum online tersebut banyak menyebar konten yang melanggar undang-undang di Indonesia.

"Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz, sedang dilakukan proses pemblokiran," kata Dedy dalam keterangan resmi, Sabtu (22/5/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Hasil Investigasi Kominfo dan Update soal Dugaan Kebocoran Data BPJS Kesehatan

Tak efektif

Menanggapi hal itu, pemerhati keamanan siber sekaligus staf Engagement and Learning Specialist di Engage Media, Yerry Niko Borang mengatakan, pemblokiran tersebut hanya bisa digunakan sebagai kebijakan jangka sangat pendek.

"Ini bisa dianggap kebijakan darurat, untuk jangka yang sangat pendek. Namun untuk seterusnya, saya kira ini tidak akan efektif," kata Yerry saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/5/2021).

Sebab menurut Yerry, file atau hasil kebocoron data itu masih bisa disimpan di ribuan lokasi lain.

Karena itu, dibutuhkan langkah lebih strategis, misalnya meningkatkan keamanan data publik yang disimpan di lembaga-lembaga negara atau pemerintah.

Yerry menuturkan, pengelolaan dan keamanan data seharusnya menjadi tanggungjawab lembaga pengumpul data, bukan masyarakat umum.

"Jadi logikanya harus dibalik. Ketimbang menyalahkan masyarakat dan pengguna internet yang dapat mengakses data-data yang bocor, Pemerintah yang harus berbenah, banyak PR yang lupa dikerjakan," jelas dia. 

Baca juga: Update Data Penduduk Bocor: Ini Hasil Pemanggilan BPJS Kesehatan oleh Kominfo

 

Pengesahan UU Perlindungan Data

Selain membenahi sistem dan prosedur pengelolaan data, Yerry menyoroti perlunya hukuman bagi kasus kebocoran data.

Karena itu pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi menurut dia sangat diperlukan.

"(UU Perlindungan Data Pribadi) hingga saat ini mandek di DPR. Acuan dan panduannya ada di sana semua, sudah dibuat sangat baik oleh para pakar," ujarnya.

"Ini bisa jadi pondasinya untuk pengelolaan data nasional," ungkapnya.

Baca juga: 7 Data Bocor yang Diungkap Raid Forums sebelum Diblokir Kominfo

Sebelumnya dilaporkan, data penduduk Indonesia diketahui dijual oleh seorang anggota forum dengan akun "Kotz". Dalam keterangannya, Kotz mengatakan data tersebut berisi NIK, nomor ponsel, e-mail, alamat, dan gaji.

Dari data 279 juta orang tersebut, 20 juta di antaranya disebut memuat foto pribadi. Penjual juga menyertakan tiga tautan berisi sampel data yang bisa diunduh secara gratis.

Di situs Raid Forum, penjual tidak menuliskan berapa harga yang dipatok untuk mendapatkan dataset yang diklaim data pribadi penduduk Indonesia itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi