Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah 8, Ini Daftar 63 Stasiun yang Layani GeNose

Baca di App
Lihat Foto
PT KAI
Salah satu calon penumpang yang sedang melakukan layanan GeNose C19 di stasiun.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah 8 stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 pada Minggu (23/5/2021).

Delapan stasiun tambahan yang kini melayani tersebut yakni Stasiun Brebes, Haurgeulis, Cikampek, Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Rantau Prapat, dan Tanjungbalai.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengatakan, penambahan delapan stasiun ini untuk memberikan pelayanan kepada pelanggan yang harus memenuhi syarat berpergian dengan kereta api pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Update Bandara yang Sediakan Tes GeNose, Harga, dan Cara Pesannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, penambahan stasiun layanan GeNose juga sebagai wujud sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma melalui anak usahanya Farmalab.

"KAI berkomitmen untuk terus menambah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 ke depannya," ujar Joni kepada Kompas.com, Minggu (23/5/2021).

Dengan penambahan tersebut total saat ini ada 63 stasiun di Indonesia yang melayani pemeriksaan GeNose C19. Stasiun-stasiun tersebut antara lain:

1. Gambir
2. Pasar Senen
3. Bekasi
4. Bandung
5. Kiaracondong
6. Tasikmalaya
7. Banjar
8. Cirebon
9. Cirebon Prujakan
10. Jatibarang
11. Semarang Tawang
12. Semarang Poncol
13. Tegal
14. Pekalongan
15. Cepu
16. Purwokerto
17. Kutoarjo
18. Kroya
19. Kebumen
20. Gombong
21. Sidareja
22. Yogyakarta
23. Solo Balapan
24. Lempuyangan
25. Purwosari
26. Klaten
27. Wates
28. Madiun
29. Jombang
30. Blitar
31. Kediri
32. Tulungagung
33. Kertosono
34. Nganjuk
35. Surabaya Pasarturi
36. Surabaya Gubeng
37. Malang
38. Sidoarjo
39. Lamongan
40. Mojokerto
41. Bojonegoro
42. Jember
43. Ketapang
44. Probolinggo
45. Kalisetail
46. Kertapati
47. Prabumulih
48. Muara Enim
49. Lahat
50. Tebing Tinggi
51. Lubuk Linggau
52. Tanjungkarang
53. Kotabumi
54. Baturaja,
55. Martapura
56. Brebes
57. Haurgeulis
58. Cikampek
59. Medan
60. Tebing Tinggi
61. Kisaran
62. Rantau Prapat
63. Tanjungbalai.

Baca juga: Mulai 29 April, Layanan GeNose Tersedia di Bandara Adi Soemarmo

Tidak perlu Surat Izin Perjalanan

Selain itu, Joni mengatakan, pelanggan KA jarak jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan.

"Saat ini pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan," ucap Joni.

Meski demikian, calon penumpang masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19, salah satunya bisa didapat melalui pemeriksaan GeNose C19.

Masa berlaku hasil pemeriksaan GeNose C19 yakni maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

Aturan tersebut sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Syarat pemeriksaan GeNose

Untuk calon penumpang yang ingin melakukan pemeriksaan GeNose, cukup mengeluarkan uang Rp 30.000 untuk per tindakan.

Tak hanya itu, mereka yang hendak melakukan pemeriksaan GeNose harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:

Agar tidak terburu-buru dan mengefisiensi waktu, calon penumpang disarankan untuk melakukan pemeriksaan 1 hari sebelum hari keberangkatan atau 24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Selain itu, dengan melakukan pemeriksaan terlebih dulu, calon penumpang dapat menghindari potensi antrean dan kepadatan pada lokasi pemeriksaan di stasiun.

Baca juga: GeNose Jadi Syarat Perjalanan, Epidemiolog: Untuk Screening atau Membiarkan Orang Pergi? 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pesan Tes Genose di Bandara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi