Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Harus Ganti Kartu ATM Chip dan Konsekuensi jika Tak Melakukannya

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock.com
Ilustrasi kartu atm dengan sistem chip
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Bank-bank di Indonesia gencar mengimbau para nasabah pemegang kartu ATM atau kartu debit dengan teknologi strip magnetik untuk segera bermigrasi ke kartu dengan teknologi chip atau kartu ATM chip.

Kartu debit atau kartu ATM berbasis chip adalah pengganti kartu debit berbasis Magnetic Stripe sesuai dengan arahan Bank Indonesia yang telah digagas sejak 6 tahun lalu melalui Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015.

Dalam informasi di laman resmi Bank Indonesia, BI telah menetapkan Bank National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) sebagai Standar Nasional Teknologi Chip kartu ATM dan/atau kartu debit yang akan digunakan oleh seluruh penyelenggara kartu ATM dan atau kartu Debit di Indonesia.

Baca juga: Daftar Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi, bukan hanya ditujukan pada bank-bank milik negara saja, tetapi juga bank-bank swasta.

Gagasan ini dinilai penting untuk mewujudkan industri sistem pembayaran yang aman, efisien, lancar, dan andal, dengan tetap memperhatikan perluasan akses dan perlindungan konsumen, serta mengutamakan kepentingan nasional.

Alasan ganti kartu TM ke kartu berbasis chip

Kenapa kita harus ganti kartu ATM magnetic stripe menjadi kartu ATM chip? 

Penggunaan kartu ATM chip ini ditujukan untuk meningkatkan keamanan bertransaksi, memitigasi risiko fraud (kecurangan yang disengaja dilakukan oleh satu orang atau pihak tertentu), dan mensejajarkan penyelenggaraan kartu ATM di dalam negeri dengan praktik di dunia internasional.

Mengutip laman Bank Mandiri, kartu yang berbasis chip dinilai relatif mampu mengurangi risiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming (pencurian informasi dari menyalin data yang ada di strip magnetik secara ilegal).

Perlu diketahui, data nasabah yang tersimpan di kartu berbasis strip magnetik relatif lebih mudah disalin atau dicuri oleh pihak tak bertanggung jawab.

Sementara, teknologi terbaru berbasis chip tidak demikian.

Alasan lainnya, nasabah harus segera mengganti kartunya menjadi berbasis chip agar dapat terus melakukan transaksi perbankan.

BI mencanangkan program migrasi akan terimplementasi secara penuh pada 31 Desmember 2021.

Apa konsekuensinya jika tak mengganti kartu ATM menjadi kartu ATM chip?

Segera lakukan penggantian kartu ATM sesuai batas waktu yang ditentukan masing-masing bank.

Jadwal dan batas waktu penggantian bisa dicek di sini:

Batas Akhir Penggantian Kartu ATM Bank Permata, BRI, BCA, Mandiri, dan BNI

Jika ada pengguna yang belum juga melakukan konversi atau migrasi kartu ATM lama ke versi chip, kartu yang bersangkutan akan diblokir oleh pihak bank.

Jika kartu ATM diblokir, maka tidak dapat melakukan transaksi sebelum mengurusnya untuk diganti menjadi kartu berbasis chip.

Selain itu, pengguna juga mungkin akan kesulitan saat melakukan transaksi EDC di merchant-merchant yang secara bertahap telah mengubah mesin EDC-nya dan tidak lagi bisa mengakomodasi penggunaan kartu berbasis strip magnetik.

Batas akhir migrasi

Secara umum, penggantian kartu ATM atau debit menjadi berbasis chip masih dapat dilakukan sebelum 31 Desember 2021.

Namun, sebagian penyedia layanan perbankan menerapkan waktu yang berbeda-beda.

Contohnya, nasabah pemegang kartu ATM atau kartu debit Bank Mandiri diberi batas waktu hingga 1 Juni 2021 untuk melakukan penggantian kartu.

Corporat Secretary Bank Mandiri, Rudi As Atturidha menegaskan, proses migrasi dapat dilakukan di seluruh kantor cabang Bank Mandiri dan Mandiri CS Machine secara gratis.

"Kami memastikan agar seluruh proses pergantian kartu dapat dilayani di seluruh kantor cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia. Tanpa dipungut biaya," kata Rudi melalui keterangan resminya, 16 Mei 2021.

Baca juga: Catat! 1 Juni 2021 Batas Akhir Ganti Kartu ATM Chip Bank Mandiri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi