Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Formasi PPPK dan CPNS 2021 di Pemprov Jatim

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Ilustrasi PNS
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membuka penerimaan ASN tahun anggaran 2021 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Rekrutmen itu diketahui dari unggahan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, @bkdjatim yang membagikan rincian formasi untuk CASN 2021.

"Selamat sore #SobatJatim, semoga hari2 kalian menyenangkan ya. Mimih kasih update informasi formasi CASN Tahun 2021 Pemprov Jatim nih. #JadiASN itu panggilan hati. Nahhh... siapa nih diantara kamu yang orang terdekatnya berprofesi sebagai ASN?," tulis @bkdjatim.

Baca juga: Jadwal CPNS 2021, Dokumen yang Harus Dipersiapkan, dan Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat dikonfirmasi, Kepala BKD Jatim, Nurkholis membenarkan adanya informasi soal rincian formasi untuk CASN 2021 tersebut.

"Nggih (iya)," kata Nurkholis saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/5/2021) pagi.

Nurkholis menyampaikan, rincian formasi yang telah diinformasikan tersebut tidak akan berubah.

Baca juga: Seleksi CPNS 2021 dan Hal Penting yang Perlu Diketahui Para Pendaftar

Rincian formasi

Kendati demikian, pihaknya belum dapat memastikan kapan tanggal pasti setiap kegiatan dari pelaksanaan seleksi CASN 2021.

"Kalau formasi sudah final, hanya jadwal yang masih bisa berubah, mohon bersabar," terang Nurkholis.

Bagi Anda yang berminat mendaftar, Nurkholis berpesan agar selalu meng-update informasi secara resmi di laman BKD Jatim, http://bkd.jatimprov.go.id/.

Baca juga: Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juni, Ini Penerima hingga Besarannya

Dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id, pada tahun ini, Pemprov Jatim akan membuka formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK hingga 13.496 formasi.

Secara rinci, formasi CPNS dibuka sebanyak 1.390 lowongan terbagi untuk 665 tenaga kesehatan dan 725 tenaga teknis.

Sementara formasi PPPK sebanyak 12.106 yang terbagi untuk 11.220 tenaga guru, 647 tenaga kesehatan, dan 239 tenaga teknis.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Formasi khusus dan dilakukan secara transparan

Formasi tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB per tanggal 29 April, Nomor 831/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021.

Selain itu Pemprov Jatim juga akan membuka formasi khusus bagi Penyandang Disabilitas yang disertai dengan surat keterangan dari dokter dan formasi untuk lulusan cumlaude dengan syarat akreditasi kampus dan prodi minimal A.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menuturkan, persaingan dalam seleksi ASN ini akan berlangsung secara transparan dan mudah.

Baca juga: Jumlah Formasi dan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Non-guru 2021

Pasalnya, seluruh proses dilakukan secara daring mulai dari pendaftaran, ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) hingga seluruh pengumuman hasil seleksi yang dipublikasikan secara terbuka.

"Saya mengundang putera- puteri terbaik Jawa Timur untuk menjadi ASN yang siap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat bersama Pemprov Jatim," tutur Khofifah.

Lebih lanjut Khofifah mengatakan, tahun ini pemerintah membuka peluang untuk tenaga pendidik atau guru pada formasi PPPK dengan jumlah paling banyak.

Hal ini karena kebutuhan guru di Jatim sangat tinggi sekaligus berseiring dengan program 1 juta guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 7.300 Kursi Beasiswa S1/D4 Calon Guru SMK, Ini Syarat hingga Jadwal Seleksinya

Pemerataan guru di Jatim

Pihaknya berharap, dengan tingginya formasi ini akan menjadi jawaban dari ikhtiar pemerataan guru di Jatim, kendati dalam pengangkatan tahun ini hanya dikhususkan untuk kategori PPPK.

Adapun ketentuan bagi PPPK formasi guru yang berhak mendaftar adalah honorer THK-II sesuai database BKN, masih aktif mengajar di sekolah negeri maupun swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

Selain itu, yang juga berhak mendaftar PPPK guru adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG.

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Formasi Apa yang Paling Banyak?

Secara umum, ketentuan terkait usia bagi formasi PPPK guru dan non guru cukup longgar. Karena pelamar tidak dibatasi usia maksimal 35 tahun sebagaimana batasan pada formasi CPNS.

Namun, pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dipilih minimal tiga tahun.

Pengalaman tersebut dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh minimal Jabatan Tinggi Pratama bagi yang berasal di instansi pemerintahan.

Sementara pelamar yang berasal dari perusahaan swasta, lembaga swadaya non pemerintah atau yayasan maka harus memiliki surat keterangan dari direktur atau kepala divisi SDM.

Baca juga: Kemenag Alokasikan Kuota 9.495 Guru PPPK, Ini Sebarannya di 30 Provinsi

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Pendaftaran CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi