KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat kelompok usia 50 tahun ke atas telah dimulai sejak Senin (24/5/2021).
Pelaksanaannya dimulai di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta, Kampus Hang Jebat.
Syarat penerima vaksinasi yaitu minimal kelahiran tahun 1971, mengingat sasaran vaksinasi adalah kelompok usia 50 tahun ke atas.
Jenis vaksin yang diberikan pada orang berusia di atas 50 tahun ini adalah AstraZeneca.
"(Menggunakan) AstraZeneca," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Vaksinasi untuk Usia 50 Tahun ke Atas Dimulai, Syarat dan Cara Daftar
Nadia mengatakan, tidak ada perbedaan untuk jenis vaksin yang digunakan untuk kelompok usia di atas 50 tahun.
"Tidak ada perbedaan kita memulai usia 50 tahun sesuai tahapan vaksinasi ke masyarakat umum lainnya," tutur Nadia.
Penggunaan AstraZeneca dan jenis vaksin yang sama untuk masyarakat umum ini mempertimbangkan ketersediaan vaksin.
"Ini memperhitungkan ketersediaan vaksin dan resiko kerentanaan," imbuh Nadia.
Baca juga: INFOGRAFIK: Syarat dan Cara Daftar Vaksinasi untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Langkah mendaftar
Sebelum mendapat vaksinasi, peserta harus mendaftar terlebih dahulu di laman https://loket.com/event/vaksinbbpk.
Langkah mendaftarnya, yaitu:
- Akses laman https://loket.com/event/vaksinbbpk, kemudian klik "Dapatkan Tiket"
- Pilih kategoti tiket "1 Orang Khusus Umur 50-59 Tahun:
- Pilih tanggal kehadiran untuk vaksinasi
- Pilih jam kedatangan yang masih tersedia dan bisa dipesan
Untuk tanggal kehadiran, terdapat pilihan mulai tanggal 24 Mei-12 Juni 2021. Akan tetapi, pilihan tidak tersedia untuk tanggal 26 Mei dan 1 Juni 2021.
Setelah memilih tiket, pendaftar akan diminta melengkapi informasi, meliputi:
- Nama depan
- Nama belakang (jika hanya terdiri dari 1 kata maka dikosongkan)
- Alamat email (jika tidak ada, isi dengan -@-.com)
- Nomor HP
- NIK KTP 16 digit angka
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat domisili
- Persetujuan menerima pemberitahuan melalui WhatsApp Kemudian konfirmasi
- Langkah terakhir, klik pembayaran (tarif Rp0).
Penerima vaksinasi untuk kelompok usia 50 ke atas tidak akan dikenai biaya alias gratis.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020, vaksinasi Covid-19 untuk seluruh masyarakat Indonesia diberikan secara gratis.
Baca juga: Rekomendasi Badan Pengawas Obat Eropa soal Vaksin AstraZenecca
Ketentuan vaksinasi
Dari laman loket.com, terdapat ketentuan bagi penerima vaksin, meliputi:
- Wajib membawa KTP
- Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher
- Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan
- Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area vaksinasi
- Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area dan menerima layanan vaksinasi
- E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care
- Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani
- Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis
- Hari Kamis, Jumat dan Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong Dimulai Hari Ini, Berikut Cara Pendaftarannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.