Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemesanan Tiket dan Protokol Kesehatan Kapal Pelni Pasca Masa Lebaran

Baca di App
Lihat Foto
PELNI (Persero)
Ilustrasi kapal Pelni
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Selepas melalui masa larangan mudik dan pengetatan perjalanan, PT Pelni membuka akses lebih luas dalam pelayanan penjualan tiket kapalnya.

Kini perjalanan dengan kapal Pelni menggunakan aturan persyaratan yang jauh berbeda dengan persyaratan ketika larangan mudik Lebaran.

Melansir dari akun Instagram resminya, PT Pelni mengunggah informasi persyaratan perjalanan dengan kapal Pelni yang dimulai per tanggal 25 Mei 2021.

Untuk calon penumpang kapal, masih tetap harus menunjukkan hasil negatif tes Rapid Antigen dan RT-PCR. Yang membedakan hanya masa berlaku skrining tes, yang kini bisa diambil 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kapal. 

Namun untuk calon penumpang yang memilih membawa hasil negatif tes GeNose C19, tes tetap harus dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kapal.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena setiap daerah memiliki perbedaan ketentuan syarat perjalanan sesuai kebijakan Pemerintah Daerah setempat, maka ada beberapa perbedaan syarat perjalanan yang mungkin ada di tiap wilayah.

Seperti perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Jawa, maupun di dalam wilayah Sumatera sendiri, syarat perjalanan masih mengacu pada masa peniadaan mudik.

Hal ini dilakukan hingga di penghujung Mei, yaitu pada tanggal  31 Mei 2021.

Baca juga: Alur Pemesanan dan Pelacakan Muatan Kargo PT Pelni

Pembelian tiket kapal

Selain membawa hasil tes Rapid Antigen, RT-PCR atau GeNose c19, penumpang juga harus mematuhi protokol kesehatan selama di perjalanan.

Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Sedangkan untuk pemesanan tiket sendiri, PT Pelni sudah membuka keran lebih besar dibanding di masa larangan mudik.

Tiket bisa dibeli di loket kantor cabang, melalui aplikasi gawai di Pelni Mobile App, melalui contact center 162, travel agent, dan berbagai mitra penjualan tiket.

Untuk pembelian tiket ini diharapkan menggunakan metode cashless sehingga meminimalisir kontak fisik antar calon penumpang dan petugas penjualan. 

Khusus pembelian di loket kantor cabang, calon penumpang harus melalui protokol kesehatan yang sudah diterapkan.

Yaitu cek suhu, mengenakan masker, cuci tangan di air yang mengalir, dan membawa serta melengkapi dokumen persyaratan.

Untuk info lebih lanjut mengenai pemesanan tiket, Anda bisa mengakses layanan Whatsapp call center di nomor 0811-1621-162.

Baca juga: Cara Membatalkan dan Refund Tiket Kapal Pelni

Protokol kesehatan di atas kapal

Sebelum menaiki kapal, calon penumpang harus cek suhu tubuh, mengenakan masker dan cuci tangan, kemudian menunggu di ruang tunggu terminal.

Langkah selanjutnya adalah menyerahkan dokumen perjalanan kepada petugas untuk segera diverifikasi.

Setelah dokumen lengkap, maka calon penumpang akan langsung boarding untuk dicek tiket, bagasi dan identitasnya.

Untuk perjalanan kapal jarak jauh, Pelni menerapkan physical distancing ketat dengan mengatur jarak tempat tidur dan antrean pengambilan makanan yang diatur oleh petugas.

Di atas kapal juga disediakan alat pendeteksi Covid-19 menggunakan GeNose khusus untuk penumpang yang tiba-tiba bergejala demam dan flu.

Setibanya di pelabuhan tujuan, penumpang akan diminta turun dengan tertib, sesuai urutan nomor deck masing-masing.

Baca juga: Cara Pemesanan Tiket Ferry Secara Online via Ferizy

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi