Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Cara Penyampaian Aduan Pelayanan Publik via LAPOR

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Laporkan di LAPOR jika Ada Keluhan soal Layanan Publik
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com- Anda pasti pernah merasa kesulitan maupun menemui kekurangan dalam layanan pemerintahan.

Daripada mengeluhkannya ke media sosial, Anda dapat melaporkannya secara resmi melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR.

Melalui LAPOR, masyarakat bisa melaporkan hal apa pun soal mutu pelayanan publik secara aman dan terstruktur.

LAPOR sendiri terintegrasi dengan banyak lembaga pemerintahan yakni 43 BUMN, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota.

Melalui penyampaian keluhan yang terintegrasi ini, diharapkan akan ada respon dan penanganan yang lebih cepat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut cara menggunakan layanan pengaduan online LAPOR. Selengkapnya dalam infografik berikut ini.

 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Laporkan di LAPOR jika Ada Keluhan soal Layanan Publik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi