JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi mereka yang berencana mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021, harus memilih salah satu.
Pelamar tidak bisa mengajukan untuk CPNS dan PPPK sekaligus. Mengapa tidak bisa?
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, peserta yang mendaftar seleksi diharapkan telah benar-benar memilih posisi yang diinginkan sebagai tempat mengabdi dan bukan hanya coba-coba.
"Bukan sekadar coba-coba dan untung-untungan," kata Averrouce kepada Kompas.com, Senin (31/5/2021).
Baca juga: 10 Poin Tanya Jawab Syarat Pendaftaran CPNS PPPK Non-guru 2021
Ia menyebutkan, peserta diharapkan memilih yang sesuai persyaratan, karakteristik, dan kompetensinya.
Inilah alasan diberlakukan ketentuan yang mengatur bahwa peserta hanya bisa mendaftar untuk satu jenis seleksi saja, yakni CPNS atau PPPK.
"Dengan ini juga, diharapkan jabatan yang dipilih oleh warga negara adalah pilihan terbaik untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara," ujar Averrouce.
Informasi soal ini juga disampaikan melalui akun Instagram Kemenpan RB, @kemenpanrb.
Pada 17 Mei 2021, Kemenpan RB juga telah mengumumkan formasi yang paling banyak dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Baca juga: 10 Tanya-Jawab Seputar Syarat dan Pendaftaran CPNS 2021
Daftar formasi CPNS terbanyak yang dibutuhkan
1. CPNS Pusat
Untuk formasi CPNS pada Instansi Pusat yang paling banyak dibutuhkan yaitu:
- Penjaga tahanan
- Analis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analis Hukum Pertanahan
- Perawat.
2. CPNS Provinsi
Untuk tingkat Provinsi, formasi yang paling banyak dibutuhkan berasal dari bidang kesehatan dan teknis, yaitu:
- Kesehatan: Perawat, Dokter, Asisten apoteker, Perekam Medis, dan Bidan.
- Teknis: Polisi kehutanan, Pengelola keuangan, Pranata komputer, Pengelola perpustakaan, dan Penyuluh pertanian.
3. CPNS Kabupaten/Kota
Untuk tingkat Kabupaten/Kota, formasi yang paling banyak dibutuhkan meliputi bidang kesehatan dan teknis, yaitu:
Kesehatan: Perawat, Bidan, Dokter, Apoteker, dan Pranata laboratorium kesehatan.
- Teknis: Auditor, Penyuluh pertanian, Pengelola keuangan, Pengelola pengadaan barang/jasa, dan Polisi pamong praja.
Baca juga: BKN Keluarkan Surat tentang Pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021, Apa Isinya?
Daftar formasi PPPK terbanyak dibutuhkan
1. PPPK Pusat
Untuk formasi CPNS pada Instansi Pusat yang paling banyak dibutuhkan yaitu:
- Penyuluh KB
- Penyuluh perikanan
- Penyuluh kehutanan
- Perawat, dan Perencana.
2. PPPK Provinsi
Untuk tingkat provinsi, formasi yang paling banyak dibutuhkan berasal dari bidang guru, kesehatan, dan teknis, yaitu:
- Guru: Guru BK, Guru TIK, Guru matematika, Guru penjaorkes, dan Guru seni budaya.
- Kesehatan: Perawat, Asisten apoteker, Pranata laboratorium kesehatan, Apoteker, dan Bidan.
- Teknis: Pranata komputer, Teknik jalan dan jembatan, Instruktur, Pengelola pengadaan barang/jasa, Penyuluh kehutanan.
3. PPPK Kabupaten/Kota
Untuk tingkat Kabupaten/Kota, formasi yang paling banyak dibutuhkan meliputi bidang guru, kesehatan, dan teknis, yaitu:
- Guru: Guru kelas, Guru Penjaorkes, Guru BK, Guru TIK, dan Guru Agama Islam.
- Kesehatan: Perawat, Bidan, Pranata laboratorium kesehatan, Perekam medis, dan Asisten apoteker.
- Teknis: Penyuluh pertanian, Arsiparis, Pranata komputer, Pengelola pengadaan barang/jasa, dan Pamong praja.