Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Permen Susu Mengandung Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
Thinkstock
Ilustrasi hoaks
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Di media sosial Facebook beredar foto dengan informasi yang menyebut permen susu mengandung narkoba.

Beberapa akun Facebook menyebarkan foto serupa. Foto itu menunjukkan jejeran permen yang diklaim mengandung narkoba.

Dari penelusuran Kompas.com, informasi tersebut salah alias hoaks.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) membantah adanya permen mengandung narkoba yang beredar di masyarakat. Dari hasil pengujian, tidak ditemukan kandungan narkoba atau zat aditif sejenis.

Informasi ini juga hoaks berulang, karena pernah beredar sebelumnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi yang beredar

Narasi permen susu mengandung narkoba kembali disebarkan oleh akun Facebook Owen'cs Klp, pada Kamis (27/5/2021) pukul 12.39 WIB.

"Sejenis permen Susu mengandung Narkoba..!! Terbaru beredar di sekitaran kita..,Tolong sebarkan sebanyak banyak nya ntuk melidungi keluarga kita," tulis dia.

Unggahan serupa juga disebarkan oleh akun Facebook Dannu Daniya pada Jumat (28/5/2021) pukul 15.22 WIB.

"Maaf sebelumx tolong jgn belii permen susu kayak gini dy mengadung narkoba anak" jgn belii kayak gini dy positif narkoba," tulis dia.

Ada satu foto yang sama, yang disebarkan oleh kedua akun tersebut. Foto itu menunjukkan jejeran permen yang diklaim mengandung narkoba.

Terdapat tulisan di bawah foto: 

"Permen Narkoba terbaru Beredar di Sekitar Kita, Ini ciri-cirinya - Tolng sebarkan sebanyak banyak Nya".

Penelusuran Kompas.com

Dari penelusuran Kompas.com, informasi yang menyebut permen susu mengandung narkoba adalah salah.

Informasi ini pernah beredar sebelumnya, berawal dari unggahan sebuah akun Twitter yang @localhost911 beredar pada 18 Desember 2017.

Akhirnya, narasi itu disebarkan dan diproduksi ulang di berbagai platform media sosial.

Salah satu foto yang disebarkan akun Facebook Owen'cs Klp, sama dengan foto yang disebar akun Twitter @localhost911 empat tahun lalu.

Diberitakan Kompas.com, 27 Februari 2021, Kepala BPOM Bandung saat itu, Abdul Rahim, mengatakan, informasi di media sosial mengenai permen susu itu adalah berita hoaks atau palsu.

"Teman BPOM sudah menghubungi lab BNN, mereka tidak menerima sampel dimaksud untuk diuji," kata Abdul.

Pada 20 Desember 2017, Badan POM menerbitkan rilis yang menjelaskan isu peredaran permen susu yang diduga mengandung narkoba.

Badan POM menyebutkan, informasi permen mengandung narkoba telah beberapa kali merebak melalui media sosial.

Akan tetapi, dari hasil pengujian laboratorium Badan POM RI terhadap produk yang diisukan tersebut, disimpulkan produk itu tidak mengandung narkoba dan zat adiktif (negatif).

Permen yang diduga mengandung narkoba adalah Pindy Kembang Gula Lunak Rasa Susu dan Stroberi dengan nomor izin edar BPOM RI MD 224510008005 diproduksi oleh PT. Inasentra Unisatya – Kabupaten Bogor.

Permen itu dikabarkan beredar di Banyumas. Balai Besar POM di Semarang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas telah melakukan penelusuran.

Hasil dari pengujian menunjukkan, sampel permen tersebut tidak mengandung narkoba.

Sementara itu, izin edar produk yang diterbitkan Badan POM RI telah melalui rangkaian evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya.

Kesimpulan

Informasi yang menyebut bahwa permen susu yang beredar di masyarakat mengandung narkoba adalah salah. Informasi ini merupakan hoaks berulang.

Badan POM telah melakukan pengujian, sampel permen yang dimaksud tidak mengandung narkoba dan zat aditif sejenis.

Setiap produk makanan yang beredar di masyarakat telah melalui rangkaian evaluasi oleh Badan POM.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi