Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Pendaftaran CPNS 2021 yang Dipersiapkan, Tipe hingga Ukuran File

Baca di App
Lihat Foto
AFP/JUNI KRISWANTO
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Sembari menunggu pembukaan pendaftaran, pelamar dapat mempersiapkan dokumen yang nantinya digunakan sebagai persyaratan.

Seperti diketahui, proses pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Pelamar diminta mengunggah sejumlah dokumen persyaratan ke laman ini, dengan terdapat beberapa ketentuan yang harus dipahami.

Lalu, apa saja dokumen yang akan diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2021 nanti?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Catat, 6 Alur Seleksi CPNS 2021 yang Wajib Diketahui

Jenis dokumen

Melansir laman BKN, dokumen persyaratan, ukuran dan tipe file yang perlu diunggah, yakni:

  1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
  2. Scan swafoto maksimal 200 kn bertipe file jpeg/jpg
  3. Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
  4. Scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file pdf
  5. Scan ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf
  6. Scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf
  7. Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 kb bertipe file pdf

Baca juga: 10 Tanya-Jawab Seputar Syarat dan Pendaftaran CPNS 2021

Sebagai catatan, dokumen yang sudah diunggah dapat diganti selama pelamar belum mengklik tombol “Akhiri Pendaftaran”.

Dalam proses mengunggah dokumen persyaratan, pastikan ukuran dan jenis file tidak melebihi batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

Jika melebihi batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen akan ditolak oleh sistem.

Lantas, apakah perlu mengirimkan berkas fisik?

Berkas fisik seleksi administrasi tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi.

Pelamar pun diimbau memperhatikan pengumuman dari instansi yang didaftari.

Baca juga: Alasan Tak Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2021 Sekaligus

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi