Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Migrasi ke TV Digital, Ini Alat yang Harus Dipasang dan Kisaran Harganya

Baca di App
Lihat Foto
DOK. SHUTTERSTOCK
Ilustrasi digitalisasi
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi analog secara total paling lambat 2 November 2022.

Pada tahap pertama, siaran TV analog akan dihentikan paling lambat pada 17 Agustus 2021, dengan proses peralihan sudah dimulai sejak saat ini.

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pengguna TV dengan antena rumah biasa/UHF masih bisa menikmati siaran TV digital.

Syaratnya, pengguna perlu memasang set top box DVBT2 (STB) atau alat bantu penerima siaran digital.

"Bagi pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa STB," kata Dedy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Lebih Baik KPI Awasi Televisi Digital Daripada YouTube dan Netflix

Tanpa STB, tidak akan ada siaran analog yang tersedia saat proses penghentian siaran (ASO), sehingga pemiliki TV analog tidak akan bisa menerima siaran digital.

Dedy mengatakan, siaran analog dan digital untuk saat ini masih tersedia secara simulcast.

STB DVBT2 dapat dibeli di toko elektronik atau marketplace daring.

"Toko-toko elektronik mungkin tidak semua menjual STB, namun rata-rata toko sudah menjual TV digital, yang juga bisa menjadi opsi," ujar dia.

Untuk mengetahui tipe STB dan TV digital yang sudah tersertifikasi oleh Kominfo, dapat dicek melalui laman siarandigital.kominfo.go.id

Berapa harga Set Top Box (STB)?

Penelusuran Kompas.com di situs jual beli online, harga Set Top Box (STB) atau decoder TV di pasaran dijual kisaran Rp 200.000.

Dalam Permenko Nomor 6 Tahun 2021, diketahui ada 5 tahap penghentian siaran televisi analog:

Pada tahap pertama, wilayah yang akan dimatikan siaran analognya dan mulai migrasi penuh ke TV digital adalah sebagian kabupaten dan kota di provinsi berikut ini:

Aceh
Kabupaten Aceh Besar
Kota Banda Aceh

Kepulauan Riau
Kabupaten Bintan
Kabupaten Karimun
Kota Batam
Kota Tanjung Pinang

Banten
Kabupaten Serang
Kota Cilegon
Kota Serang

Kalimantan Timur
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kota Samarinda
Kota Bontang

Kalimantan Utara
Kabupaten Bulungan
Kota Tarakan

Kalimantan Utara
Kabupaten Nunukan

Diberitakan Kompas.com, perubahan dari TV analog ke TV digital merupakan tren di dunia sejak 2007, seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna internet.

Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika Kurnia mengatakan, latar belakang penghentian siaran TV analog ini terkait dengan efisiensi.

Pasalnya, spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk TV analog menurutnya berada pada pita 700 MHz atau pita yang juga untuk layanan internet.

Oleh karena itu, di seluruh dunia melakukan penghematan penggunaan pita 700 MHz dengan pemanfaatan TV digital yang lebih efisien.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi