Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Bagaimana Nasib Antrean Jemaah Haji?

Baca di App
Lihat Foto
AFP/STR
Umat Muslim mengitari Ka'bah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021).

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut.

Sebelumnya, Yaqut mengatakan, hingga Rabu (2/6/2021) pemerintah belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun batas waktu penutupan Bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021. 

Dengan adanya pembatalan ini, bagaimana nasib jemaah haji yang gagal berangkat?

Baca juga: 11 Negara yang Boleh Masuk Arab Saudi, Bukan untuk Haji 

Tertunda, berangkat 2022

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengatakan, jemaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2021 akan berangkat pada 2022.

Khoirizi menjelaskan, jemaah haji yang akan berangkat pada 2022 adalah jemaah yang seharusnya berangkat pada 2020 lalu.

Imbas pandemi Covid-19, keberangkatan jemaah haji menjadi ditunda selama dua tahun atau hingga 2022 nanti.

"Yang proses tahun 2020 tidak berangkat digeser tahun 2021, 2021 tidak berangkat digeser lagi ke 2022," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (4/6/2021) siang.

Menurut Khoirizi, sistem tersebut sesuai dengan salah satu asas penyelenggaraan haji, yakni keadilan.

Jika ada yang mendaftar lebih awal, maka mereka yang akan diprioritaskan untuk berangkat terlebih dahulu. Demikian pula sebaliknya.

"Nah disitulah letak keadilan, ketika dia bergeser, maka secara otomatis semuanya bergeser," terang Khoirizi.

Baca juga: Benarkah Indonesia Tak Dapat Izin dan Kuota Haji 2021? Ini Kata Dubes

Artinya, jemaah yang seharusnya berangkat pada 2021, akan bergeser ke 2023. Dan yang seharusnya berangkat pada 2022, akan mundur menjadi 2024.

Akan tetapi, Khoirizi menekankan, hal itu dapat berjalan jika penyelenggaraan haji pada 2022 terlaksana. Jika tidak, maka keberangkatan kembali mundur.

"Seperti itu saja sistemnya, diurutkan saja. Kita kan enggak tahu Covid-19 ini selesainya kapan, kita berharap agar Covid-19 ini cepat selesai," kata dia.

Khoirizi juga memastikan, dana haji dari jemaah, baik setoran awal maupun setoran pelunasan dalam kondisi aman.

Jemaah yang ingin mengambil uangnya pemerintah, BPKH siap untuk mengembalikan kapan pun diminta.

Khoirizi juga membantah informasi yang menyebutkan pembatalan ini karena Indonesia mempunyai tunggakan dan utang kepada Pemerintah Arab Saudi.

"Itu pembohongan publik yang tidak ada dasarnya sehingga kami tidak mendapatkan kuota ini, semua hoaks. Sampai detik ini belum ada satu negara pun yang sudah mendapat kuota haji 2021 karena memang pemerintah kerajaan Arab Saudi belum mengumumkan tentang haji 2021," tegas dia.

Baca juga: Tenggat Waktu Persiapan Haji Sudah Lewat, Apakah Ada Pemberangkatan Haji dari Indonesia?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi