Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Jemaah Haji Ditolak karena Belum Bayar Akomodasi, Dana Haji untuk Infrastruktur

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO
Ilustrasi hoaks.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah unggahan di Facebook menyebut bahwa jemaah haji Indonesia ditolak pemerintah Arab Saudi karena belum membayar biaya akomodasi calon jemaah haji.

Selain itu juga disebutkan, dana haji diklaim digunakan untuk infrastruktur. 

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, narasi yang disebarkan secara luas melalui media sosial ini tidak benar alias hoaks.

Alasan pembatalan haji bagi jemaah asal Indonesia karena pertimbangan kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga memastikan bahwa dana yang disetorkan calon jemaah haji aman meski pemerintah membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji pada tahun ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi yang beredar

Informasi yang menyebut jemaah haji Indonesia ditolak pemerintah Arab Saudi karena belum membayar biaya akomodasi dan dana haji diklaim digunakan untuk infrastruktur disebarkan akun Facebook Tedol.

Akun ini mengunggah sebuah foto dan video. Video yang dilampirkan dalam unggahannya telah ditonton lebih dari 900 kali. Sementara itu, unggahan telah dibagikan lebih dari 50 kali.

Berikut narasi unggahannya:

JAMAAH HAJI INDONESIA KEMBALI DITOLAK PEMERINTAH SAUDI UNTUK KEDUA KALINYA
Jemaah Haji Indonesia Ditolak Bukan karna Covid19 tp blm bayar bea akomodasi Calon Jemaah Haji
Benar bhw dana jemaah haji dipakai utk infrastruktur
upaya pemerintah kompromi dgn Arab Saudi menemui jalan buntu
Sementara jutaan Calon Jamaah Haji hanya bisa melongo & menunggu berangkat haji hingga uzur & hinga akhir hayatnya
Pertanyaan:
1. Apakah Pemilik Dana Haji tahu?
Pernahkah Calon Jamaah Haji diberitahu Dana Haji utk infrastruktur
2. Jamaah haji hanya tahu bayar utk berangkat haji, bukan utk infrastruktur
Kalau utk pembangunan berapa keuntungan dari pemilik uang/dana haji tsb?
3. Berapa keuntungan dari pemakaian dana haji tsb?
Proyek infrastruktur banyak yg rugi.
Misal: kereta & bandara sepi penumpang
4. Apa jaminan Pemerintah?
Berapa untungnya?
Bgmn cara pemerintah mengkonter info ini ke Arab Saudi?
Klo dibiarkan, isu ini jd bola panas,
yg mengkritik bisa dibully atau diadukan krn melanggar UU ITE

Penelusuran Kompas.com

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi memberikan penjelasan mengenai batalnya pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

Ditayangkan di YouTube Kemenag, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan beberapa pertimbangan yang menjadi dasar pemerinta membatalkan pemberangkatan jemaah haji.

Yaitu, terancamnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Arab Saudi dan Indonesia.

Dalam ajaran Islam, menjaga jiwa harus dijadikan dasar pertimbangan utama dalam menetapkan hukum atau kebijakan oleh pemerintah.

“Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi warga negara Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Yaqut seperti dikutip dari Kompas.com.

Pertimbangan lainnya, sejauh ini Kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Selain itu, Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, padahal pemerintah Indonesia membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan jemaah haji.

Jemaah yang gagal berangkat tahun ini, akan menjadi jamaah haji selanjutnya.

Sementara itu, ditegaskan bahwa jemaah haji diperkenankan mengambil kembali biaya penyelenggaraan ibadah haji yang telah disetorkan ke pemerintah.

“Jadi sekali lagi dana haji aman,” tegas Yaqut.

Adapun prosedur pengembalian dana haji, baik jemaah reguler dan khusus, juga telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021.

Dana haji

Dikutip dari Kompas.com (3/6/2021), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan bahwa dana yang disetorkan calon jemaah haji aman meski pemerintah kembali membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji pada tahun ini.

Ketua BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, dana tersebut dikelola melalui investasi pada bank-bank syariah.

"Kami tegaskan bahwa seluruh dana yang kami kelola aman," kata Anggito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).

"Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah dengan prinsip syariah tentunya yang aman," tuturnya

Kesimpulan

Informasi yang menyebut jemaah haji Indonesia ditolak Pemerintah Arab Saudi karena belum membayar bea akomodasi, dan dana haji untuk infrastruktur adalah tidak benar. 

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, alasan pembatalan haji bagi jemaah asal Indonesia karena pertimbangan kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Selain itu, dana haji juga dapat diambil apabila jemaah menghendaki prosedur pengembalian. 

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan bahwa dana yang disetorkan calon jemaah haji aman meski pemerintah membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji pada tahun ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi