Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Apa Kabar Dana Jemaah?

Baca di App
Lihat Foto
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Umat Muslim mengitari Ka'bah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Keputusan pembatalan pemberangkatan Haji 2021 menuai protes dari publik.

Warganet ramai mengunggah di media sosial, mempertanyakan alasan pembatalan pemberangkatan haji.

Dana haji disebut warganet bukan untuk kepentingan ibadah, tetapi untuk pembangunan infrastruktur dan penanganan Covid-19.

"Jgn2 Dana Haji dipake ya??..tp alesannya ga ada haji tahun ini??..hmmm..jgn2 dipake buat infrastruktur ya," tulis @Ramaroom.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"dapat info bahwa, gagalnya Haji dari Indonesia, dikarenakan dana haji terpakai mengatasi masalah pandemi selama ini dan juga infrastruktur. Benarkah itu pak @jokowi. Saya rasa kementerian keuangan harus berbicara tentang hal ini ke publik. Jika tidak benar, mohon segara klarifikasi," tulis akun @Jeff_Zain.

Baca juga: Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Bagaimana Nasib Antrean Jemaah Haji?

Tanggapan Amphuri

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) memberikan bantahan akan dana Haji dipakai di luar kepentingan Haji.

"Itu hoaks dan tidak ada hubungannya (pembatalan Haji dengan penggunaan dana untuk pos lain). Logikanya, sampai sekarang tidak ada negara yang dapat kuota juga sama dengan Indonesia," kata Ketua Bidang Umrah Amphuri Zaky Zakaria saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Zaky meminta agar masyarakat dapat lebih selektif dalam menjadikan satu sumber informasi sebagai referensinya.

"Masyarakat juga sebaiknya pintar menyaring informasi yang valid dan resmi, karena tidak semua berita di medsos benar adanya," ujar dia.

Ia menegaskan keputusan pembatalan yang diambil Pemerintah sepenuhnya dikarenakan alasan kesehatan, di tengah masa pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.

"Tidak ada kaitan pembatalan Haji Indonesia dengan dana haji. (Pembatalan) Ini murni karena menjaga protkol kesehatan dan (meminimalisasi risiko) pandemi," jelas dia.

Zaky menyebut Arab Saudi hanya membuka ibadah Haji bagi warga negara mereka juga orang asing yang sudah berada di wilayahnya.

"Informasi yang saya dapatkan, Saudi tidak akan membuka/memberi kuota jamaah Haji dari luar Saudi, ke negara manapun secara resmi. Saudi akan menjalankan Haji seperti tahun lalu, tidak menerima jemaah yang datang dari luar Saudi," jelas dia.

"Tetapi tahun ini ditambah kuota Haji hingga 60.000 (jemaah). 15.000 kuota haji bagi warga Saudi dan 45.000 bagi warga luar Saudi yang sudah mukim di Saudi sebagai perwakilan negara masing-masing dengan tambahan syarat sudah vaksin (Covid-19)," lanjut dia.

Dengan demikian, Warga Negara Indonesia yang sudah ada di wilayah Saudi, atau memilliki izin tinggal di sana, bisa mendaftar menjadi jemaah Haji tahun ini dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

"Insya Allah dalam 1-2 minggu ke depan Saudi akan mulai menerima pendaftaran Haji bagi warga Saudi dan ekspatriat dari berbagai negara yang sudah mukim di Saudi," ujar Zaky.

Lanjut Zaky, pihak Saudi belum membuka keran jemaah Haji bagi warga luar dikarenakan alasan keamanan.

"Penyebab Saudi masih belum menerima jemaah dari luar Saudi, murni karena menghindari peningkatan pandemi di Saudi dan dikhawatirkan menciptakan klaster pandemi dunia yang baru," pungkas dia.

Baca juga: Haji 2021 Batal, Berikut Cara Pengembalian Dana Calon Jemaah Haji

Dana haji dipastikan aman

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana Haji yang telah disetorkan para calon jemaah Haji ada dalam kondisi yang aman.

Hal itu disampaikan oleh Ketua BPKH Anggito Abimanyu dalam konferensi pers, Kamis (3/6/2021) yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Agama (Kemenag).

"Kami tegaskan bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah dengan prinsip syariah tentunya yang aman," kata Anggito.

Bahkan dalam kesempatan yang sama, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut calon jemaah yang gagal berangkat pada tahun ini dapat melakukan penarikan dana Haji yang sebelumnya sudah disetorkan.

"Jadi uang jemaah aman, dana Haji aman. Jadi bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan nanti jika ada pemberangkatan ibadah Haji," ungkap Yaqut. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi