Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Simak Cara Daftarnya

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Moch Asim
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam mendaftar program Kartu Prakerja. ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Program Kartu Prakerja kembali dibuka. Adapun pembukaan Program Kartu Prakerja Gelombang 17 dilakukan Sabtu (5/6/2021) pukul 12.00 WIB.

Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, kuota Program Kartu Prakerja Gelombang 17 sebanyak 44.000 peserta.

"Siang ini jam 12.00 WIB (dibuka)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/6/2021).

Terkait dengan kuota tersebut, Louisa menjelaskan merupakan kuota kepesertaan yang sebelumnya dicabut pada gelombang 12 sampai 16.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

Persyaratan

Bagi Anda yang ingin mengikuti pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 17, berikut ini sejumlah persyaratannya:

Baca juga: Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?

Untuk melakukan pendaftaran maka peserta bisa melakukan pendaftaran melalui akun www.prakerja.go.id.

Adapun langkahnya sebagai berikut:

Baca juga: Bisakah Istri PNS, TNI/Polri Daftar BLT UMKM? Ini Penjelasan Kemenkop UKM

Insentif

Apabila lulus mengikuti Program Kartu Prakerja, setiap peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rincian bantuan tersebut yakni bantuan pelatihan berupa saldo prakerja sebesar Rp 1 juta, serta akan mendapatkan insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Peserta juga akan mendapatkan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Adapun untuk mendapatkan insentif maka nantinya setelah lolos pengumuman gelombang, peserta diharuskan lolos pelatihan Prakerja Gelombang 17.

Baca juga: Penjelasan Kemenkop UKM soal Ramainya Pencairan Tahap 3 BLT UMKM Rp 1,2 Juta

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 3 Penyebab Gagalnya Pencairan Insentif Kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi