Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prakerja Gelombang 17 Sudah Dibuka, Simak Tips Berikut agar Lolos

Baca di App
Lihat Foto
Instagram: prakerja.go.id
Gelombang 17 Kartu Prakerja dibuka Sabtu (5/6/2021) pukul 12.00 WIB.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 17 dibuka pada Sabtu (5/6/2021) pukul 12.00 WIB.

Informasi pembukaan gelombang 17 tersebut disampaikan langsung oleh Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

"Gelombang 17 dibuka hari ini jam 12.00 WIB," kata Louisa seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Simak Cara Daftarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Louisa mengatakan, kuota penerima Kartu Prakerja untuk gelombang 17 adalah sekitar 44.000 orang.

"Sekitar 44.000, karena hanya memulihkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16," kata Louisa.

Sebelumnya diberitakan, syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 17 masih sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya.

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

Simak sejumlah tips berikut agar lolos Prakerja:

1. Perhatikan persyaratan

Sebelum mendaftar, pastikan dahulu Anda memenuhi syarat untuk mendaftar mengikuti Program Prakerja.

Adapun syaratnya adalah sebagai berikut:

  • WNI
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak mengikuti pendidikan formal

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Simak Cara Daftarnya

Calon penerima Kartu Prakerja juga tidak boleh berstatus sebagai:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Peminat Prakerja juga harus memastikan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

Selain itu, untuk pemerataan penerima Kartu Prakerja, satu KK hanya ada dua orang yang bisa menjadi penerima.

Baca juga: Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?

2. Pastikan mengisi data dengan benar

Saat mengisi data diri untuk keperluan pendaftaran, pastikan ulang apakah data yang diisikan sudah benar.

Cek kembali nomor HP dan email untuk memastikan tidak ada kesalahan.

Pastikan nomor HP dan email dalam keadaan aktif.

Baca juga: Istri PNS, TNI/Polri Diperbolehkan Daftar Banpres Produktif, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Selain itu cek kembali apakah syarat file yang di-upload seperti foto KTP sudah sesuai persyaratan.

Pastikan pula data NIK dan KK yang diisikan sudah sesuai.

Apabila masyarakat mengalami ketikdasesuaian NIK dan KK, maka bisa melapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca juga: Penjelasan Kemenkop UKM soal Ramainya Pencairan Tahap 3 BLT UMKM Rp 1,2 Juta

3. Kerjakan tes sebaik-baiknya

Sebelum mendaftar untuk mengikuti gelombang seleksi, peminat Kartu Prakerja akan diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang Anda miliki.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Baca juga: Tutorial Beli Pelatihan Prakerja 2021 di 7 Platform Digital

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat Dapat Bantuan Rp 10 Juta untuk Alumni Kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi