Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duit Bank Sultra Raib Rp9,6 Miliar, Wakil Bupati Konawe Kepulauan Bakal Diperiksa Lagi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan
|
Editor: Fitri Rachmawati

KOMPAS.com- Kendati Wakil Bupati Konawe Kepulauan Andi Muhammad Lutfi telah mengembalikan uang Rp130 juta yang diduga kuat dari aliran dana kasus Bank Sultra.

Hal tersebut tidak menjadikan Andi Muhammad Lutfi bebas dari pemeriksaan aparat penegak hukum.

Baca juga: Dana Bank Sultra Raib Rp 9,6 Miliar, Diduga Diselewengkan Lewat Bukti Setoran Fiktif


Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (1/6/2021).

Menurut Ferry, pemeriksaan akan tetap dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dan peran wakil bupati konawe kepulauan dalam kasus Raibnya dana Bank Sultra.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Meski telah mengembalikan dana, wakil bupati masih akan tetap diperiksa. Apakah yang bersangkutan terlibat langsung atau hanya menjadi saksi saja,” tutur dia.

Selain wakil bupati Konawe Kepulauan yang bakal diperiksa lebih lanjut kata Ferry, penyidik Polda Sultra pun tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak lainnya yang erat kaitannya dengan kasus tersebut.

Sejauh ini, pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan. Seperti pemeriksaan pimpinan perusahaan investasi PT MFA sebagai saksi.

PT MFA diperiksa karena perusahaan yang beralamat di Jakarta tersebut diduga turut menerima aliran dana dari Bank Sultra.

“Sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa 21 orang saksi. Beberapa di antaranya, internal Bank Sultra, Kepala OPD dan enam kepala desa di Konawe kepulauan,” kata dia.

Setelah pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian akan terus menelusuri dana bank Sultra yang hilang tersebut.

Apalagi mengingat kasus raibnya dana kas Bank Sultra telah terjadi selama dua tahun lamanya. Diduga modus operandinya adalah pembuatan slip setoran fiktif senilai Rp9,5 miliar.

Baru setelah melakukan penyidikan, pihaknya akan menetapkan tersangka. Namun sejauh ini penetapan tersangka masih dalam proses menunggu.

Sebelumnya, Wakil Bupati Konawe Kepulauan yang menjabat dua periode, Andi Muhammad Lutfi telah mengembalikan uang Rp130 juta ke penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Sultra pada Jumat Minggu lalu.

Pengembalian duit tersebut dilakukan Andi Muhammad Lutfi setelah dirinya diperiksa atas kasus hilangnya Bank Sultra yang mencapai Rp9,5 miliar.

Pengembalian duit tersebut langsung dilakukan oleh Andi Muhammad Lutfi. Uang tersebut diduga berasal dari mantan pimpinan cabang Bank Sultra cabang Konawe Kepulauan inisial IJP yang diberikan ke wakil bupati.

“Ada pejabat, wakil bupati yang menyerahkan dan mengembalikan dana itu,” ungkap dia.

Baca juga: Raibnya Dana Rp 9,5 M di Bank Sultra, Slip Setoran Fiktif, Dana Mengalir ke Wabup Konawe Kepulauan hingga Istri Pejabat Bank

Modus Lewat Bukti Setoran Fiktif

Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa modus operandi kasus ini dari pembuatan slip setoran fiktif senilai Rp9,6 miliar mulai dari tahun 2018 sampai 2020.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya masih harus mendalami siapa- siapa saja yang terlibat atau bertanggung jawab atas pembuatan slip setoran fiktif tersebut.

“Yang jelasnya semua karyawan termasuk mantan kepala cabang di sana sudah ditarik untuk memudahkan pemeriksaan,” jelas dia.

Rencananya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra akan melakukan gelar perkara dan Senin minggu depan kasus ini bisa baik ke tahap penyidikan.

Terungkapnya kasus fraud ini tambah dia, berawal dari laporan yang masuk seminggu lalu dari pihak Bank Sultra. Kemudian, dua hari setelah itu, penyidik langsung meminta keterangan mantan kepala cabang Bank Sultra Konawe Kepulauan inisial IR.

Dalam laporan tersebut, kantor pusat Bank Sultra di Kendari melaporkan dugaan penyelewengan atas hilangnya uang kas operasional Bank Sultra cabang Konawe Kepulauan sebesar Rp9,5 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi